- Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI, Amir Burhanuddin, membeberkan timeline penetapan calon sementara Ketum, Waketum, dan Exco PSSI.
- Amir Burhanuddin menjelaskan bahwa proses penetapan calon sementara akan dilaksanakan selama Januari 2023.
- Sebanyak 5 calon Ketum, 17 calon Waketum, dan 78 calon anggota Exco PSSI merupakan data mentah yang masuk hingga masa pendaftaran ditutup.
SKOR.id - Ketua Komite Pemilihan (KP), Amir Burhanuddin, membeberkan timeline atau linimasa penetapan calon sementara Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif PSSI.
Menurut Amir Burhanuddin, setelah pendaftaran bakal calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif PSSI ditutup, masih ada tahapan-tahapan yang harus ditempuh.
Tidak semua bakal calon yang mendaftar akan ditetapkan sebagai calon. Para bakal calon yang sudah mendaftar wajib melengkapi berkas-berkas persyaratannya.
Amir Burhanuddin mengatakan, bagi bakal calon yang merasa sudah melengkapi berkas-berkas pendaftaran, maka tahapan tersebut tidak perlu dihiraukan.
"Tanggal 19-21 masa penyampaian kelengkapan berkas apabila ada yang kurang," kata Amir Burhanuddin kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
"Nanti saat menyampaikan berkas ke kami, kami berikan catatan yang kurang. Bagi yang merasa lengkap gak usah menunggu (tanggal) 19-21," ia menambahkan.
Setelah semua berkas dilengkapi, Komite Pemilihan akan melakukan verifikasi terhadap masing-masing bakal calon. Jika dinyatakan lolos, maka bakal calon yang bersangkutan akan ditetapkan ke dalam daftar calon sementara.
Seluruh proses pemenuhan kelengkapan berkas, verifikasi, hingga penetapan daftar calon sementara akan dilakukan Komite Pemilihan pada Januari ini.
"Tanggal 22-31 itu masa verifikasi, baik administratif maupun hal-hal lain sebagai calon. Nanti kita umumkan pada tanggal 31 menjadi daftar calon sementara," ujar Amir Burhanuddin.
Lebih lanjut, setelah pendaftaran calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI ditutup pada Senin (16/1/2023) pukul 18.00 WIB, KP PSSI merilis daftar bakal calon yang masuk dalam datanya.
Terdapat lima orang yang mencalonkan diri sebagai Ketum PSSI, ada 17 nama yang mengisi calon Waketum PSSI, serta 78 nama yang mengajukan diri sebagai Anggota Exco PSSI.
Amir Burhanuddin menegaskan bahwa nama-nama yang masuk merupakan data mentah dan akan diverifikasi oleh KP PSSI sebelum ditetapkan ke dalam daftar calon sementara pada akhir Januari mendatang.
"Sekali lagi ini data mentah. Akan dilakukan verifikasi oleh KP," ucap Amir Burhanuddin.
"Dari data tersebut memungkinkan nama-nama yang udah tidak boleh dicalonkan atau merasa tidak mencalonkan tapi dicalonkan anggota atau bisa jadi KP mengusulkan."
"Itu akan dilakukan tahap verifikasi yang diumumkan sebagai daftar calon sementara. Tahapan terdekat setelah ini penyamapian kekurangan berkas yang harus dilengkapi pada 19-21 Januari," lanjutnya.
Berikut timeline penetapan calon sementara Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif PSSI:
16 Januari 2023
Penutupan pendaftaran calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif PSSI
19-21 Januari 2023
Masa melengkapi berkas administratif pendaftaran calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif PSSI
22-31 Januari 2023
Masa verifikasi calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif PSSI
31 Januari 2023
Pengumuman daftar calon sementara
Berita PSSI Lainnya:
Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Jalani Rapat 2 Jam, Laporannya Menuju Ketua Umum PSSI