- Menpora Ri, Zainudin Amali, memastikan Keppres untuk naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
- Dengan demikian, Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal melakukan pengambilan sumpah WNI untuk menyelesaikan proses naturalisasinya.
- Zainudin Amali menyebut kemungkinan pengambilan sumpah WNI Jordi Amat dan Sandy Walsh dilakukan secara virtual dan jelaskan alasannya.
SKOR.id - Menpora RI, Zainudin Amali, berbicara proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Ia memastikan Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Ada dua Keppres yang dikeluarkan Presiden Jokowi, yakni Keppres Nomor 5 Tahun 2022 dan Keppres Nomor 6 Tahun 2022. Masing-masing untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Zainudin Amali menyebut, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh selanjutnya ialah pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Namun, sebelum sumpah tersebut dilakukan, Menpora menyebut masih ada persyaratan lain yang membutuhkan pengecekan kelengkapan dan kesesuaiannya.
"Saya baru saja menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandy Walsh, itu sudah ditandatangani (Presiden Jokowi), tinggal proses sumpahnya," kata Zainudin Amali.
"Jadi kalau untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah ada (Keppres). Itu kemudian ada persyaratan lain yang harus dikroscek dan lain sebagainya. Tapi Keppresnya sudah keluar."
Lebih lanjut, jadwal pengambilan sumpah kedua calon pemain timnas Indonesia itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Namun, Menpora menyebut kepastian jadwal pengambilan sumpah Jordi Amat dan Sandy Walsh merupakan wewenang dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Zainudin Amali mengungkapkan, kemungkinan pengambilan sumpah WNI Jordi Amat dan Sandy Walsh dilakukan secara virtual.
Alasannya, Jordi Amat dan Sandy Walsh berada di luar negeri untuk memperkuat timnya masing-masing.
"Itu wilayah Kemenkum HAM. Karena kompetisi masih jalan, dugaan saya mereka akan disumpah secara virtual," ujar Zainudin Amali.
"Karena enggak memungkinakan dia meninggalkan kompetisi yang sedang jalan dan itu (pengambilan sumpah secara virtual) memungkinkan," ia menambahkan.
Baca Juga Berita Pemain Naturalisasi Lainnya:
Presiden Joko Widodo Setuju Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
Timnas Indonesia Ditarget Tinggi, Itu Alasan Kuat Naturalisasi 3 Pemain Keturunan
Shayne Pattynama akan Jalani Proses Naturalisasi di DPR RI, Ketua Umum PSSI Bersuara