- Penyidik Polda Jatim menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan wakilnya Iwan Budianto.
- Sebab, pihak PSSI telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan kepada penyidik Polda Jatim.
- Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (20/10/2022).
SKOR.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap dua orang tertinggi di federasi sepak bola Indonesia, PSSI.
Yakni Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, dan Wakil Ketum (Waketum) PSSI, Iwan Budianto, sebagai saksi terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat penundaan pemeriksaan dari PSSI.
Surat yang ditandatangani oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi, itu menyebut bahwa Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto memiliki agenda lainnya.
"Rencananya, penyidik memeriksa Ketua PSSI dan Wakil Ketua. Namun, karena ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI, maka penyidik akan menjadwalkan ulang," kata Dirmanto, dikutip dari Antara, Selasa (18/10/2022).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI menyanggupi pemeriksaan di Polda Jatim pada Kamis (20/10/2022).
Saat ini, keduanya memang tengah menerima kunjungan dari Presiden FIFA, Gianni Infantino, yang lebih dulu menemui Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta.
"Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI ada kegiatan lainnya yang sudah dijadwalkan lama. Sehingga, tidak bisa ditunda kegiatan tersebut," kata Dirmanto.
Sampai saat ini, penyidik juga tengah menggelar pemeriksaan terhadap 29 saksi terkait insiden Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa tersebut.
Dari 29 saksi itu, tiga di antaranya berstatus sebagai saksi ahli. Meski demikian, ia tak merinci siapa saja nama-nama saksi yang dimaksud.
Tak menutup kemungkinan, ada tersangka baru yang akan ditetapkan oleh pihak kepolisian. Hal ini setidaknya merujuk pada temuan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD telah memberi kesimpulan dan rekomendasi hasil investigasi ke Presiden Jokowi.
Hasil investigasi TGIPF itu sebelumnya juga telah disampaikan kepada publik di Istana Merdeka pada Jumat (14/10/2022) siang.
Beberapa pihak mendapat rekomendasi dari TGIPF agar penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia bisa semakin baik ke depan.
Khusus Polri, kepolisian direkomendasikan untuk meneruskan penyelidikan tindak pidana dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
Baca Juga Berita Tragedi Kanjuruhan Lainnya:
Efek Tragedi Kanjuruhan, Kepolisian Buat Kebijakan Baru soal Gas Air Mata di Stadion
Efek Tragedi Kanjuruhan, Bali United Gelar Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Stadion
Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Permintaan PSS Sleman sebelum Liga 1 Kembali Jalan