- PT LIB dan pihak host broadcaster tampak saling melempar tanggung jawab soal jadwal kick-off malam.
- TGIPF menemukan, PT LIB harus memenuhi permintaan broadcaster apabila jadwal laga tertentu harus digelar malam hari.
- Namun, broadcaster menegaskan, pihaknya selalu menerima perubahan jadwal pertandingan dari PT LIB.
SKOR.id – Hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menemukan bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan host broadcaster (pemegang hak siar) Liga 1 2022-2023 saling lempar tanggung jawab terkait jadwal pertandingan malam hari.
Hal ini sempat disampaikan oleh salah satu anggota TGIPF, Rhenald Kasali, yang menyebut bahwa PT LIB tetap menggelar laga di malam hari karena permintaan stasiun TV yang memegang hak siar.
“PT LIB mengatakan broadcaster mintanya begitu, harus dipenuhi. Menurut PT LIB, mereka mengatakan (laga harus tetap digelar malam hari) karena broadcaster yang meminta,” kata Rhenald saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
Hasil temuan TGIPF yang disampaikan Rhenald itu sangat bertolak belakang dengan pernyataan pihak broadcaster, Harsiwi Ahmad, selaku Direktur Program Indosiar.
Harsiwi mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan PT LIB soal jam tayang sebuah pertandingan. Jika harus digeser menjadi sore, pihaknya harus mengikuti jadwal tersebut.
“Tadi kami menjelaskan jadwal tayang itu sudah disusun oleh LIB dan dikoordinasikan dengan Indosiar,” kata Harsiwi, ditemui terpisah.
“Kemudian dalam perjalanannya terjadi dinamika dan ending-nya memang LIB yang menentukan tayang. Kemudian, Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut,” ia menambahkan.
Harsiwi menegaskan, Indosiar akan selalu mengikuti permintaan PT LIB, baik itu perubahan jadwal atau tidak adanya perubahan.
“Kami di Indosiar pasti akan mengikuti apa pun, berubah atau tidak berubah LIB lah yang akan menentukan,” katanya.
“Apabila (jadwal pertandingan) berubah di sore, maka kami akan ikut. Apabila tidak, kami akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan LIB,” ia menambahkan.
Aksi saling melempar tanggung jawab ini sebetulnya turut disoroti oleh Menko Polhukam sekaligus Ketua TGIPF, Mahfud MD, yang menyinggung soal buruknya tata kelola penyelenggaraan sepak bola di Indonesia.
Mahfud MD mengatakan, hal ini tak terlepas dari aksi saling lempar tanggung jawab, baik antara PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panitia Penyelenggara (Panpel), dan pihak Broadcaster.
Baca Juga Berita Tragedi Kanjuruhan Lainnya:
Usai Libur karena Tragedi Kanjuruhan, Kondisi Fisik Pemain PSIM Yogyakarta Menurun
Korban Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Bertambah per 11 Oktober 2022
Dalam Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim Penyebab Kematian Korban Bukan Gas Air Mata