- Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengungkapkan pemberhentian kompetisi sepak bola Indonesia hanya yang berada di bawah kendali PSSI Pusat.
- Pemberhentian kompetisi yang dilakukan PSSI tidak mencangkup ranah gressroot hanya ditujukkan kepada Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
- PSSI memenuhi panggilan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022) siang.
SKOR.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi menjelaskan bahwa pemberhentian kompetisi sepak bola Indonesia hanya yang berada di bawah kendali PSSI Pusat.
Hal itu diungkapkan Yunus Nusi saat PSSI memenuhi panggilan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022) siang.
Selain Yunus Nusi, pada pertemuan itu hadir juga Ketua Umum PSSI, Iwan Bule dan Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto.
Artinya dengan pernyataan Yunus Nusi tersebut, pemberhentian kompetisi yang dilakukan PSSI tidak mencangkup ranah grassroot atau usia muda, melainkan hanya ditujukkan kepada Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang notabene berada di bawah kendali langsung PSSI Pusat, sebagaimana hasil keputusan TGIPF sebelumnya yang disetujui oleh Menpora.
Salah satu anggota TGIPF, Akmal Marhali, juga mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengaku sempat bertanya untuk meluruskan terkait surat pemberhentian kompetisi dari PSSI.
"Saat dengar pendapat dengan PSSI pada pertemuah hari ini, saya sudah bertanya hal itu. Pak Sekjen PSSI, Yunus Nusi, sudah menyampaikan bahwa yang dihentikan hanya yang dibawah kendali PSSI pusat," ujar Akmal kepada awak media.
"Jadi, artinya tidak termasuk kompetisi di level grassrot alias anak-anak," ia memungkasi.
Kini sudah jelas bahwasanya kompetisi grassroot di setiap wilayah atau provinsi bisa kembali bergulir karena tidak relevan dengan apa yang terjadi saat ini.
Seperti diketahui, PSSI sebelumnya menyampaikan kepada Asosiasi Provinsi PSSI se-Indonesia, Klub anggota PSSI, dan Asosiasi anggota PSSI melalui surat bernomor 4114/UDN/2630/X-2022.
Surat yang ditandatangani Sekjen PSSI, Yunus Nusi, juga diartikan Asprov untuk memberhentikan seluruh aktivitas sepak bola di wilayah atau provinsi masing-masing.
Sayangnya, amanat surat tersebut diartikan berlebihan oleh para Asprov PSSI yang mengharuskan semua kompetisi di setiap provinsi (termasuk Kabupaten/Kota) dihentikan. Alhasil, kegiatan kompetisi sepak bola diakar rumput jadi terkena imbasnya.
Sementara itu, TGIPF awal pekan ini memang sedang melakukan investigasi lanjutan dan memanggil pihak-pihak terkait tragedi kanjuruhan.
Selain PSSI, hari ini sejak pagi tadi TGIPF juga memanggil ketua LPSK dan tim, lalu Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Direktur Programing PT. Indosiar, dan juga Ketua dan tim Komnas HAM.
Baca juga berita Liga TopSkor lainnya:
Kompetisi EPA Ditunda, Pelatih Persib Bandung U-20 Tetap Lakukan Persiapan