- FIFA tidak memberikan sanksi kepada Indonesia menyusul Tragedi Kanjuruhan.
- Kepastian itu tercantum dalam surat yang dikirimkan FIFA kepada Presiden Jokowi.
- Isi surat itu berisi lima poin penting dalam kerja sama antara FIFA dengan pemerintah RI.
SKOR.id - Presiden Joko Widodo telah memastikan FIFA tidak akan menjatuhkan sanksi kepada Indonesia atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang.
Kepastian itu disampaikan Jokowi dalam pesan video di media sosial setelah menerima surat dari FIFA pada Jumat (7/10/2022) malam WIB.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembicaraan yang dilakukan Jokowi dengan FIFA akhir pekan lalu.
Inti dari surat itu adalah FIFA akan bekerja sama dengan Indonesia untuk meningkatkan manajemen pertandingan sepak bola di Tanah Air.
Nantinya akan dibentuk tim transformasi sepak bola Indonesia yang punya lima tugas pokok, salah satunya adalah standar keamanan di stadion.
Berikut lima poin utama dalam surat FIFA dalam kolaborasi antara Pemerintah, AFC, serta PSSI:
1. Standar Keamanan Stadion
- Meningkatkan standar keselamatan semua stadion nasional, stadion internasional dan fasilitas terkait di Indonesia.
- Fokus khusus harus ditempatkan pada arus pemisahan polisi dan petugas keamanan, pendukung dan pemain sebelum, selama, dan setelah pertandingan.
- Tinjauan lengkap dan peningkatan sistem keamanan di sekitar stadion dan fasilitas juga harus diselesaikan.
2. Protokol dan Prosedur Pengamanan Kepolisian
- Kebijakan standar untuk kepolisian dan petugas keamanan dalam hal manajemen kerumunan sebelum, selama, dan setelah pertandingan harus dikembangkan sesuai dengan standar keselamatan internasional.
- Ini juga harus mencakup integrasi program pelatihan yang secara khusus disesuaikan dengan acara olahraga dalam berbagai format.
3. Sosialisasi
- Dialog formal dengan klub harus dibentuk untuk bertukar informasi dan menghasilkan masukan untuk proses yang diuraikan di atas, jika relevan.
- Suporter harus diundang untuk menjadi bagian dari reformasi, untuk memberikan umpan balik dan pandangan mereka, serta melalui kesepakatan dan kerangka kerja yang bertujuan untuk mencegah situasi dengan risiko eskalasi kekerasan yang lebih tinggi.
- Proses ini harus difasilitasi melalui pembuatan database suporter oleh klub dan PSSI.
4. Penjadwalan Pertandingan
- Tinjauan terhadap penjadwalan dan waktu pertandingan akan dilakukan, dengan tujuan khusus untuk menghindari waktu pertandingan yang dapat meningkatkan profil risiko pertandingan tertentu.
- Hal ini dapat mencakup pertimbangan penjadwalan pertandingan selambat-lambatnya pukul 5 sore dan televisi hanya pada hari Sabtu dan Minggu, yang mencerminkan korelasi antara waktu kick-off sebelumnya dan pengurangan insiden peristiwa kekerasan di tempat lain.
- Ini juga harus membantu mengurangi tekanan pada infrastruktur transportasi umum dan memfasilitasi akses yang lebih mudah bagi pendukung ke transportasi umum sehingga membuat keberangkatan dari stadion lebih mudah dan lebih aman.
- Jadwal pertandingan yang lebih konsisten juga harus memungkinkan kehadiran personel keamanan yang lebih terkoordinasi dan teratur untuk mendukung pertandingan.
- Kampanye kesadaran di antara pendukung dan masyarakat umum harus diluncurkan untuk memastikan bahwa para pendukung dapat mengantisipasi semua potensi masalah.
5. Pendampingan dan Benchmarking
- Penjangkauan ke lembaga dan pakar lain di bidang keselamatan dan keamanan stadion harus dilakukan untuk menetapkan pembandingan sistematis terhadap praktik terbaik secara global.
- Tim pendamping juga harus dibentuk dari kumpulan kolaborator ahli untuk memberikan saran langsung dalam berbagai tindakan dan program yang dilakukan sebagai bagian dari reformasi yang lebih luas.
Untuk menindaklanjuti surat ini, Presiden FIFA Gianni Infantino dijadwalkan datang ke Indonesia pada Oktober atau November mendatang. Perwakilan FIFA pun selama proses tersebut akan berkantor di Indonesia.
Baca Juga Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya:
Dua Alasan Luis Milla Beri Waktu Libur Pemain Persib di Tengah Penundaan Liga 1 2022-2023
KontraS: Tragedi Kanjuruhan Bisa Masuk Pelanggaran HAM Berat
Tim Gabungan Aremania: Korban Tragedi Kanjuruhan Akibat Tindak Kekerasan Berlebihan Aparat