- Manajer PSP Padang, Irwan Afriadi, menyebut laga semifinal Liga 3 Sumatra Barat yang mempertemukan timnya melawan PSKB Bukittinggi digelar secara ilegal.
- Pihak PSP Padang tidak mengakui skor pertandingan semifinal Liga 3 Sumatera Barat yang belum selesai tersebut.
- Manajemen PSP Padang memiliki lima tuntutan, termasuk penyelenggaraan laga ulang semifinal Liga 3 Sumatra Barat.
SKOR.id - Manajer PSP Padang, Irwan Afriadi, menyebut pertandingan semifinal Liga 3 Sumatra Barat yang digelar pada Senin (6/12/2021) digelar secara ilegal.
Pertandingan yang mempertemukan PSP Padang dengan PSKB Bukittinggi di Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, itu disebut ilegal karena belum mendapat izin keramaian dari pihak kepolisian.
Selain itu, pertandingan juga digelar tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang diatur dalam regulasi Liga 3 2021.
Untuk itu, pihak PSP Padang telah mengajukan keberatan dan melaporkan pelaksanaan laga semifinal Liga 3 Sumatra Barat itu kepada PSSI.
"Kami melayangkan protes kepada Ketua Umum PSSI dan Direktur Kompetisi PSSI terkait laga ini yang tidak sesuai dengan regulasi Liga 3 yang tercantum di pasal 6 dan 7," kata Irwan Afriadi, dikutip dari Antara.
Tak hanya itu, pertandingan yang seharusnya dihadiri 299 orang ternyata dipenuhi penonton. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan ada 10 ribu penonton yang hadir.
Jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Stadion Sungai Sariak yang hanya mampu menampung 3 ribu penonton.
Menurut Irwan Afriadi, tim PSP Padang sudah sempat mempertanyakan dan mengingatkan Match Commissioner juga wasit yang memimpin pertandingan perihal tersebut.
Ketika pertandingan babak pertama berakhir dan para pemain beristirahat, PSP Padang meminta jaminan keamanan dari Match Commissioner.
Manajemen PSP memberi opsi jika Match Commissioner tidak bisa menjamin, maka sebaiknya pertandingan dipindahkan.
Namun permintaan tersebut tak disepakati karena pertandingan tetap berlanjut.
"Saat rapat koordinasi pertandingan disepakati dengan penonton 299 orang. Kami sudah mempertanyakan dan memperingatkan Match Commissioner dan wasit yang bertugas saat jeda pertandingan," ucap Irwan Afriadi.
"Pada saat itu kami meminta jaminan keamanan dan jika tidak bisa maka kami minta pertandingan dipindahkan," ia menambahkan.
Pertandingan kembali dilanjutkan dan PSKB Bukittinggi berhasil unggul 2-1. Namun laga harus terhenti dan belum ada keputusan laga lanjutan hingga sekarang.
Dalam regulasi Liga 3 PSSI pasal 16 ayat 2 terkait pembatalan pertandingan dituliskan bahwa wasit memutuskan pertandingan tidak dapat dilaksanakan maka laga harus dimainkan pada hari berikutnya atau tanggal yang ditetapkan PSSI.
"Keputusan itu harus diambil selambat-lambatnya 120 menit sejak keputusan wasit membatalkan pertandingan. Hingga pukul 00.00 WIB atau hari Selasa, kami belum menerima apapun keputusan PSSI," kata Irwan.
Berdasarkan penuturan Irwan, pihak PSP Padang memiliki lima tuntutan, salah satunya pertandingan ulang dengan menerapkan prokes dan sesuai dengan regulasi.
PSP Padang juga meminta venue pertandingan semifinal Liga 3 Sumatra Barat dipindahkan ke stadion yang memenuhi syarat.
Lalu manajemen PSP Padang juga meminta panitia pelaksana yang menggelar laga secara ilegal dan melanggar regulasi mendapat sanksi yang tegas.
"Kami tidak mengakui hasil pertandingan semifinal PSP Padang vs PSKB Bukittinggi pada 6 Desember 2021 di Stadion Sungai Sariak karena pertandingan ilegal," Irwan menegaskan.
Lihat postingan ini di Instagram
Berita Liga 3 lainnya:
Liga 3 Jawa Timur: Persibo Menang lalu Harus Kalah, Efek Nomor Punggung Pemain
Liga 3 Banten 2021: Persikota Tangerang Juara via Adu Penalti
Liga 3 Sulawesi Selatan 2021: Ini Daftar Tim yang Lolos ke Babak 12 Besar