- APPSI menyiapkan skala penggajian bagi para pelatih lokal Indonesia jika kompetisi musim 2020 dilanjutkan.
- Ketika wacana kompetisi musim 2020 akan dilanjutkan, APPSI mengungkapkan soal permintaan klub.
- Klub Liga 1 dan Liga 2 meminta ke PSSI agar gaji pelatih dipotong sampai setengah, lalu APSSI pun membuat skala pengajian.
SKOR.id - Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APPSI) melakukan jumpa pers virtual pada Kamis (4/6/2020).
Pada kesempatan ini, APSSI mengungkapkan soal renegosiasi kontrak pelatih dengan klub Liga 1 dan Liga 2 musim 2020.
Ketua APSSI Yeyen Tumena mengatakan, klub-klub itu melalui PSSI meminta renegoisasi kontrak pelatih.
Warning Buat Timnas Indonesia, Piala AFF 2020 Sesuai Jadwalhttps://t.co/tNNTE32WR5— SKOR Indonesia (@skorindonesia) June 4, 2020
Klub-klub meminta ke PSSI agar kontrak pelatih hanya dibayar 50 persen. Permintaan klub ini lalu disampaikan PSSI ke APSSI.
"Pada rapat virtual PSSI ketiga baru terungkap permintaan klub-klub soal jumlah renegosiasi kontrak pelatih," kata Yeyen Tumena.
"Mereka meminta pemotongan gaji sampai 50 persen dan kami dari APSSI pun melakukan rapat menanggapi hal itu," tuturnya.
Permintaan pemotongan gaji sebesar 50 persen diakui APSSI terlalu ekstrem jika diterapkan secara merata.
Lalu, Yeyen Tumena bersama Komite Eksekutif (Exco) PSSI melakukan meeting daring untuk memutuskan sikap mereka.
APPSI lalu membuat skala penggajian jika dilakukan renegosiasi saat kompetisi nanti dijalankan.
"Soal penggajian ini terkait atas pelatih level atas sampai terbawah mulai pelatih kepala hingga kitman," ujar Yeyen.
"Profesi pelatih ini adalah profesi spesialis jadi bisa tak terikat pada standar UMR (Upah Minimum Regional)," katanya menambahkan.
"APSSI pun akhirnya menetapkan skala pembayaran gaji dan ini disesuaikan kontrak awal, bukan yang lain. Sekali lagi, disesuaikan kontrak awal."
Yeyen Tumena pun menerangkan skala penggajian yang diputuskan oleh APSSI jika kompetisi musim 2020 dilanjutkan.
"Ada tiga patokan standar penggajian yang sudah disepakati APPSI. Pertama, pemilik nilai kontrak dengan nilai di atas Rp600 juta bisa dipotong 50 persen," ujar Yeyen.
"Kemudian yang kedua, nilai kontrak antara Rp300 sampai 600 juta, mereka bisa dipotong sebesar 25 persen."
"Sedangkan mereka yang memiliki kontrak di bawah Rp300 juta harus dibayar full tanpa potongan," tuturnya mengakhiri.
Baca Juga: Inilah Masukan Penting APSSI ke PSSI Soal Masa Depan Kompetisi 2020
Baca Juga: APSSI Minta PSSI Memberi Waktu Pramusim Jika Kompetisi Lanjut