- Narkoba jadi salah satu masalah serius yang beberapa kali melibatkan pesepak bola Liga Indonesia.
- Terbaru, kiper klub kasta kedua Liga Indonesia atau Liga 2, M Choirun Nasirin ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
- Sejak awal 2000-an, sejumlah pesepak bola Liga Indonesia terlibat dengan narkoba dan beberapa nama harus berakhir dengan penjara.
SKOR.id - Narkotika dan obat terlarang atau narkoba berbagai jenis beberapa kali menjurumuskan pesepak bola Liga Indonesia.
Aturan terkait doping yang seharus ketat, tetapi tak sesuai harapan pada Liga Indonesia, mungkin jadi celah masuknya barang haram bernama narkoba ini.
Skor.id mencoba merangkum sejumlah kasus narkoba yang mencuat dengan melibatkan pesepak bola Liga Indonesia.
Baca Juga: Kiper Klub Liga 2 dan Mantan Wasit Tertangkap BNN Karena Edarkan Sabu-sabu
Kasus Hotel Wetan
Pada 11 April 2000, dua pemain PSM Makassar Kuncoro dan Kurniawan Dwi Yulianto, serta bek Persebaya Mursyid Effedi dituduh menggunakan sabu-sabu.
Baca Juga: Klub Liga Malaysia 2020 Siap Beraktivitas Lagi, Operator Kompetisinya Pasrah
Mereka dituduh memakai barang haram itu di Hotel Wetan Surabaya pada pukul 13.00 WIB. Hal itu dilakukan sehari sebelum PSM bertarung di kandang Petrokimia Putra Gresik.
Pada 28 April 2000, Kuncoro pun menjelaskan dan mengaku terkait perbuatannya itu di depan manajemen PSM. Namun, kasus itu tak ada kelanjutannya.
Selain itu, Mursyid dan Kurniawan dinyatakan bersih dari zat terlarang setelah menjalani tes narkoba.
Insiden Dua Pemain PSS Sleman
10 Juni 2003, dua pemain PSS Sleman saat itu, Dedi Setiawan (29 tahun) dan Dwi ''Ambon'' Prasetyo (23 tahun) tertangkap mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka diciduk petugas di kamar nomor 202 Hotel Istana Nelayan, Kabupaten Tangerang.
Dua pemain itu melakukan aktivitas haram bersama satu oknum suporter PSS dan temannya.
Baca Juga: Resmi, Liga Vietnam 2020 Mulai Lagi 5 Juni dengan Format Baru
Namun, kedua pemain dilepas dengan jaminan akan melakukan rehabilisasi.
Operasi penangkapan itu dilakukan Tim Reserse Narkotika Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Tangerang.
Pesta Narkoba Pelatih Klub Divisi Utama
Pelatih Persipur Purwodadi, Gunawan ditangkap kepolisian saat pesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Semarang.
Dia ditangkap bersama dua suporter PSIS Semarang. Dua suporter tersebut adalah Moh Sulchan dan Edi P alias Kirun.
Mereka ditangkap di Hotel Grasia Jalan S Parman, Kota Semarang pada Sabtu (16/3/2013).
Menurut salah satu pelaku, Kirun, pesta sabu yang dilakukan sejak Jumat (15/3/2013) malam itu merupakan idenya.
Dia meminta uang kepada Gunawan untuk membeli satu paket sabu kepada orang yang dipanggil Eko Kodok di daerah Kaligawe, Kota Semarang.
"Saya memaksa minta uang Pak Gun Rp800 ribu untuk beli sabu satu paket," kata Kirun seperti dikutip dari DetikCom di Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr Sutomo, Kota Semarang, Senin (18/3/2013).
Pada Agustus 2016, Gunawan kembali terciduk dengan kasus yang sama. Kali ini, dia ditangkap bersama Cukup Ageng.
Baca Juga: Resmi, Liga Filipina 2020 Bakal Mulai Dua Bulan Lagi
Cukup Ageng adalah adik pemain timnas Indonesia era 1990-an yang kini jadi pelatih asal Surabaya, Yusuf Ekodono.
Saat ditangkap, Cukup Ageng ngoceh kalau konsumen sabu yang dia jual adalah sejumlah pesepak bola, termasuk kiper Arema FC, almarhum Achmad Kurniawan.
Namun, Achmad Kurniawan menolak klaim dari Cukup Ageng terkait pengakuan itu.
Ganja Milik Pemain Asing Asal Chile
Claudio Martinez, pesepak bola klub Divisi Utama (kini Liga 2) asal Chile tertangkap mengonsumsi barang terlarang berupa ganja pada November 2018.
Pada saat terciduk itu, pesepak bola yang sempat membela PPSM Magelang dan Persigo Gorontalo tak lagi aktif di Liga Indonesia.
Dia berstatus pesinetron saat diciduk karena ditemukan barang bukti 7,96 gram ganja di tempat tinggalnya.
Penyerang Potensial PSMS Medan Pemilik Ekstasi
PSMS Medan pernah memiliki striker lokal potensial atas nama Andhika Yudistira Lubis. Sayang, karier pemain ini tak lama.
Sempat membela timnas Indonesia U-23 pada SEA Games 2009, Andhika kena kasus narkoba beberapa tahun setelah itu.
Baca Juga: Celtic FC Resmi Juara Liga Skotlandia Musim 2019-2020
Pada 2013-2014, Andika pernah diamankan Polda Sumut dengan kasus kepemilikan tiga butir pil ekstasi. Saat itu, Andika harus menjalani hukuman sembilan bulan penjara.
Narkoba dan Eks-Bek Timnas Indonesia
Eks-pemain bertahan timnas Indonesia, Isnan Ali dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan menjadi tersangka pada September 2013.
Isnan ketahuan karena dipaksa lakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) seusai menggelar pesta sabu bersama tiga rekannya di Jakarta.
Meski demikian, menurut laporan Indosport, Isnan Ali tidak ditahan melainkan hanya wajib lapor.
Mantan bek Persita Tangerang ini menjalani rehabilitasi dan setelah dinyatakan bersih Isnan Ali boleh bermain sepak bola lagi.
Penyuka Darah Cobra Konsumsi Zat Terlarang
Ali Sunan, eks-gelandang PSIS Semarang dan Persija Jakarta ini pernah terciduk menggunakan narkoba saat menjalani tes urine pada 2012.
Baca Juga: Penyebab Kegagalan Tes Doping Nate Diaz Terungkap
Saat itu, urine Ali Sunan positif mengandung amphetamine dan metamphetamine.
Meski sempat mengelak, lelaki yang gemar minum darah cobra ini mengakui dan membenarkan perbuatannya tersebut. Akhirnya, dia dihukum tak boleh turun ke lapangan hijau selama dua tahun.
Kiper Liga 2, Eks-Wasit, dan Mantan Pemain Jadi Bandar Sabu-sabu
Awal pekan ini atau 18 Mei 2010, sebuah kasus pengerebekan sabu-sabu dengan barang bukti sampai lima kilogram diungkan Badan Nasional Narkotika (BNN).
BNN Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur kerja sama dalam pengerebekan pabrik narkoba di Kota Semarang pada Minggu (17/5/2020) malam.
Namun pada siang harinya, pengerebekan lebih dulu dilakukan di Sidoarjo dan melibatkan tiga orang yang punya serta pernah berprofesi di sepak bola.
M Choirun Nasirin, kiper klub Liga 2, PS Hizbul Wathan, ditangkap bersama sejumlah tersangka lain. Nasirin disinyalir pengedar di wilayah Sidoarjo.
Baca Juga: Demi Selamatkan Klub dari Kebangkrutan, Hugo Lloris Bersedia Tampil Tanpa Penonton
Barang haram ini menurut laporan BNN diperoleh dari Dedi A Manik, warga Koja, Jakarta Utara. Dedi juga eks-wasit dan sempat jadi pengurus Askot PSSI Jakarta Utara.
Lalu satu tersangka lagi warga Lamongan dan pernah bermain untuk Persela dengan nama Eko Susan Indarto.
Namun belum ada info tambahan, kapan Eko Susan bermain untuk Persela.