- Kabar negatif terkait penangkapan pengedar sabu-sabu di Jawa Timur melibatkan pemain dari klub Liga 2 2020.
- Satu pemain klub Liga 2 asal Jawa Timur, Choirun Nasirin, tertangkap dalam penggerebekan pabrik sabu-sabu.
- Klub Liga 2 2020 dari Jawa Timur yang dimaksud adalah PS Hizbul Wathan (PSHW).
SKOR.id - Presiden PS Hizbul Wathan (PSHW), Dhimam Abror, tak mengelak adanya pemain dari timnya yang tertangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jatim.
"Ini masih saya mau cek. Kalau memang benar, pasti akan saya pecat pemain tersebut dari tim," kata Dhimam Abror kepada Skor.id.
Kabar yang mengejutkan datang dari persepakbolaan di Jawa Timur. Di tengah berhentinya kompetisi sepak bola ini, ada pemain yang tertangkap karena narkoba.
Pemain tersebut tak lain adalah M. Choirun Nasirin yang berposisi sebagai kiper. Dia merupakan mantan kiper PSMS Medan dan Deltras Sidoarjo.
Choirun Nasirin diketahui saat ini bermain untuk PS Hizbul Wathan yang berkompetisi pada Liga 2 2020.
Berita PSHW Lainnya: PS Hizbul Wathan Kontrak Pemain Naturalisasi
Dia tercatat masih aktif serta terakhir kali bermain ketika PSHW melawan Persijap pada pekan pertama Liga 2 2020.
Sebelum kompetisi diliburkan, ketika itu Nasirin sempat bermain dan hanya kebobolan sekali lewat tendangan penalti.
Baca Juga: Mitra Kukar, Klub Liga 2 Pengoleksi 4 Alumni Premier League
Dikutip dari CNN Indonesia, aparat dari BNN menggerebek satu rumah di kawasan Mijen, Kota Semarang yang dijadikan laboratorium atau pabrik narkoba.
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Gabungan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Provinsi Jawa Timur pada Minggu (17/5/2020) malam.
Rumah yang digerebek itu di kompleks Cluster Graha Taman Pelangi BSB Semarang.
Dari rumah tersebut, petugas berhasil mengungkap praktik clandestine laboratory dengan sisa prekusor narkotika jenis HCL dan asetone serta peralatan produksi.
"Benar, tadi malam ada tim BNN datangi salah satu rumah di cluster ini. Tetapi detailnya, kami tidak tahu, yang pasti ada narkoba dalam rumah tersebut," kata salah seorang petugas sekuriti di Graha Taman Pelangi.
Baca Juga: Terkait RUPSLB PT LIB, Ini Harapan Besar Alberto Goncalves
Dari informasil yang diperoleh, penggerebekan pabrik narkoba di Semarang tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Choirun Nasirin, warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Kiper PSHW ini ditangkap di Hotel Sinar 2 Jalan Raya Pabean, Kabupaten Sidoarjo oleh BNNP Jawa Timur pada Minggu (17/5/2020) siang, dengan barang bukti lima kilogram sabu-sabu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Choirun Nasirin tak lain adalah mantan penjaga gawang PSMS Medan yang kini bergabung di PS Hizbul Wathan pada Liga 2.
Barang bukti narkoba diperolehnya dari Dedi Manik, warga Jakarta Utara, yang tak lain adalah mantan wasit dan masih aktif sebagai pengurus di PSSI Jakarta Utara.
Baca Juga: Klub Liga Malaysia 2020 Siap Beraktivitas Lagi, Operator Kompetisinya Pasrah
Selain mengamankan tersangka Nasirin dan Dedi, petugas BNNP Jawa Timur juga mengamankan dua tersangka lain yakni Eko, warga Lamongan, dan Novian, warga Kendal Jawa Tengah.
"Benar, ada penggerebekan berikut penangkapan tersangkanya. TKP di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sekarang, itu masih terus didalami," ucap Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari kepada CNN Indonesia.