- Persebaya menang atas Pemkot Persebaya terkait sengketa Wisma Persebaya pada Selasa (10/3/2020).
- Pemkot Surabaya punya waktu 14 hari untuk ajukan banding putusan Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi.
- Berseteru dengan pemerintah dominan merugikan tapi Persebaya enggan tunduk dengan kebijakan merugikan.
SKOR.id – PSSI pernah melawan pemerintah. Hasilnya, mati suri dan diembargo FIFA. Tetapi oligarki tak bisa dibiarkan semena-mena dengan begitu wani; berani.
Itulah yang dilakukan Persebaya. Seperti halnya Bonek, sebutan fan Persebaya, yang tak ada takut-takutnya, genderang perang dengan pemerintah ditabuh.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya digugat oleh Bajul Ijo, julukan Persebaya pada 2019. Muasalnya, klub kelahiran 1927 ini diusir dari Wisma Persebaya.
Padahal, rumah dan lapangan di Jalan Karanggayam itu telah ditempati sejak 1995, setelah dapat sertifikat hak pakai dari Kantor Pertanahan Kotamadya Surabaya pada 28 Maret 1995.
Awalnya, Persebaya sebagaimana diamanatkan Dahlan Iskan, sang Komisaris Utama, tak berniat bersengketa. Semuanya ingin diselesaikan dengan musyawarah.
Baca Juga: Pengadilan Menangkan Gugatan Persebaya atas Wisma dan Lapangan Karanggayam
Namun, karena jalur persuasif, komunikasi, dan musyawarah tak menemukan mufakat, manajemen Persebaya dengan terpaksa layangkan gugatan pada 9 Oktober 2019.
Setelah melewati beberapa kali sidang, Pengadilan Negeri Surabaya menangkan Persebaya terkait sengketa Wisma Persebaya atas Pemkot Surabaya pada Selasa, (10/3/2020).
Namun, keputusan tersebut belum inkracht. Pasalnya, Pemkot Persebaya berencana membanding putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi.
Pemkot Surabaya punya waktu 14 hari untuk mengajukan banding. Meski belum ada langkah konkrit, Persebaya sangat khawatir dengan rencana tersebut.
Baca Juga: Sengketa Wisma Persebaya Akan Diputuskan PN Surabaya Hari Ini
Sebab, sengketa ini akan memakan waktu yang sangat panjang, karena masih ada tahapan Kasasi dan Peninjauan Kembali setelah diputuskan Pengadilan Tinggi.
Secepatnya setahun setengah dan selambatnya tiga tahun akan dijalani Persebaya dan Pemkot Surabaya, jika semua tahapan ditempuh atau hingga Mahkamah Agung.
Adapun Wisma Persebaya, termasuk lapangan sepak bola, utamanya digunakan untuk mes pemain usia muda dan untuk menggelar kompetisi internal.
"Pembinaan jadi concern Persebaya ketika membicarakan Karanggayam. Semua tahu, ini adalah kawah candradimuka pembinaan sepak bola Surabaya," tulis Persebaya.
Baca Juga: Perjuangan Asyabab, Dualisme Klub Internal Persebaya, dan Jacksen F Tiago
Sengketa ini sedikit banyak memberi dampak. Salah satunya, Persebaya kesulitan menggelar pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Tomo.
Karenanya pada awal tahun ini sempat ada gerakan memboikot Piala Dunia U-20 2021, yang bakal digelar di Surabaya, jika Persebaya terusir dari Surabaya.
Dominan kerugian saat berseteru dengan pemerintah, namun Persebaya dan Bonek tak ciut nyali. Panjang umur perjuangan karena itulah gaya Persebaya.