- Barito didenda Rp50 juta akibat ada oknum penonton menyalakan suar.
- Laskar Antasari sudah dua kali mendapat sanksi dari PSSI pada Liga 1 2019.
- Sanksi itu jadi pelajaran bagi suporter dan manajemen untuk menyambut Liga 1 2020.
SKOR.id – Liga 1 2019 sudah berakhir sejak Desember tahun lalu. Namun, kompetisi antarklub terelite di Tanah Air ini masih menyisakan berbagai efek lanjutan. Salah satunya, terkait sanksi yang diterapkan Komisi Disiplin PSSI. Baik itu untuk klub, individu, atau pihak lainnya.
Salah satu yang kena adalah Barito Putera. Tim berjulukan Laskar Antasari ini mendapat hukuman dari Komdis PSSI. Itu akibat pada laga pamungkas Liga 1 2019 saat menjamu Arema FC di Stadion Demang Lehman, 22 Desember lalu.
Dalam sidang Komdis PSSI, Selasa (7/1/2020), diputuskan Barito Putera melanggar disiplin. Sebab, ada beberapa suporter atau oknum menyalakan suar di tribune stadion. Dendanya pun mencapai Rp50 juta.
Baca Juga: Jajal India, Timnas Indonesia U-16 Ingin Kembalikan Atmosfer Pertandingan
"Suporter Barito Putera terbukti menyalakan suar dalam stadion pada tribune utara. Diperkuat bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” demikian rilis resmi Komdis PSSI.
Sanksi tersebut merupakan yang kedua untuk Barito pada musim lalu. Sebelumnya, klub asal Kalimantan Selatan ini harus membayar denda akibat tingkah buruk oknum yang melakukan pelemparan batu versus PSS Sleman.
Baca Juga: Latihan Perdana Persija Akan Dipimpin Pelatih Baru
Jelas, sanksi itu jadi pelajaran bagi segenap elemen Barito Putera. Terutama suporter agar tidak lagi berlaku anarkistis, baik pada laga kandang maupun tandang. Apalagi, menyambut Liga 1 2020.
Pada Liga 1 2019, Barito Putera finis di urutan ke-13. Catatan itu melorot drastis dibanding musim sebelumnya di urutan kesembilan. Patut ditunggu, apakah mereka bisa meningkatkan kualitas pada Liga 1 2020 ini atau tidak.