SKOR.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, menegaskan pihaknya terus berupaya untuk membenahi organisasi olahraga di Indonesia.
Seperti diketahui, saat ini masih ada organisasi olahraga yang terlibat konflik, bahkan hingga terjadinya dualisme. Salah satunya yang tak kunjung usai adalah dualisme yang terjadi di Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI).
Bahkan untuk Badan Tinju, di Indonesia ada enam. Keenam Badan Tinju itu adalah Komisi Tinju Indonesia (KTI), Asosiasi Tinju Indonesia (ATI), Komisi Tinju Profesional Indonesia (KTPI), Federasi Tinju Indonesia (FTI), Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI), dan Dewan Tinju Indonesia (DTI).
Termasuk untuk badan arbitrase olahraga, yang saat ini terdapat Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
Maka itu, untuk membenahi kusutnya permasalahan organisasi olahraga di Indonesia, Menpora Dito Ariotedjo, mengajak pengacara tenar, Hotman Paris Hutapea untuk membantunya. Hal itu diucapkan Menteri dari Partai Golkar ini kepada Hotman Paris Hutapea pada acara jumpa pers event tinju HSS 2023 di kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Menpora Dito menyadari bahwa langkah-langkah konkret dan solusi yang inovatif diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
“Kehadiran bang Hotman kali ini tidak hanya untuk preskon. Saya juga memohon bang Hotman membantu kami buat merevitalisasi dan mengefektifkan agar organisasi-organisasi olahraga ini lebih efisien,” ucap Menpora Dito.
Hotman pun sempat membalas ucapan Menteri berusia 32 tahun itu dengan candaan.
“Tarif gua 500 dollar per jam loh,” ucap Hotman, sambil tersenyum.
Lebih lanjut, Hotman Paris Hutapea pun langsung memberikan saran untuk memecahkan masalah organisasi olahraga yang ada, termasuk soal dualisme.
“Masalah utama di Indonesia ini adalah kalau tidak diharuskan dalam Undang-Undang dalam satu badan (organisasi), maka akan menjamur itu badan. Jadi kalau ada Undang-Undang, otomatis yang lain tidak berlaku,” ujar Hotman Paris Hutapea.
“Ini waktunya Kementerian Olahraga memproduksi Undang-Undang. Kalau ada Undang-Undang itu tegas terperinci. Selama peraturannya mengambang, kita Indonesia ini kan jago mengambang. Intinya di Undang-Undang, bikin tegas terperincim,” pengacara nyentrik berusia 63 tahun itu menegaskan.