Dikaitkan dengan Piutang Persib dan PT LIB, Persija Layangkan Somasi Terbuka

SKOR.id - Persija Jakarta atau PT Persija Jaya Jakarta resmi melayangkan somasi terbuka setelah turut dikaitkan dengan persoalan piutang antara Persib Bandung dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Somasi terbuka ditujukkan Persija kepada pemilik atau pengelola akun Instagram @murizkky melalui unggahan di akun Instagram resmi klub pada Rabu (30/9/2026) siang.
Langkah tegas ini diambil sebagai teguran, menyusul beredarnya informasi yang mengaitkan Persija dengan persoalan piutang dan dugaan pengalihan dana PT LIB.
Dituliskan bahwa dalam unggahan yang dipublikasikan oleh akun @murizkky, terdapat narasi yang menyebutkan bahwa PT LIB melalui Ferry Paulus (Direktur Utama) meminjam sejumlah dana kepada Persib.
Baca Juga: Super League 2026-2027: Jadwal, Hasil dan Klasemen
Baca Juga: Championship 2026-2027: Jadwal, Hasil dan Klasemen
Dana tersebut kemudian dituding dialirkan kepada Persija untuk keperluan belanja pemain. Klub berjuluk Macan Kemayoran menyatakan bahwa narasi tersebut tidak benar adanya.
Menanggapi hal ini, pihak Persija menyatakan keberatan karena informasi tersebut menyangkut dugaan transaksi keuangan dan mencantumkan nama klub tanpa adanya bukti atau dokumen pendukung yang sah.
Melalui somasi terbuka yang dipublikasikan, PT Persija Jaya Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pengelola akun @murizkky.
Yakni memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai sumber dan dasar informasi yang mengaitkan Persija dengan dugaan pengalihan dana tersebut.
Lalu menyampaikan bukti atau sumber informasi yang menjadi dasar atas pernyataan mengenai adanya aliran dana kepada Persija. Menghapus dan/atau menarik kembali unggahan tersebut apabila informasi itu tidak dapat dibuktikan.
Kemudian menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi secara terbuka melalui akun Instagram @murizkky dengan tingkat publikasi yang setara. Dan tidak kembali menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan dapat menimbulkan persepsi yang keliru.
Persija memberikan batas waktu 1 x 24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan bagi pihak terkait, untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan bukti-bukti yang memadai.
Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada tanggapan atau bukti yang jelas, PT Persija Jaya Jakarta menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen Persija menegaskan bahwa somasi terbuka ini dilayangkan sebagai bentuk itikad baik guna memberikan kesempatan kepada pihak terkait, untuk memberikan penjelasan serta memperbaiki informasi keliru yang telanjur disebarkan kepada publik.
