Home > Super League

Hasil Lisensi Klub Super League 2025-2026, Hanya PSBS Biak yang Gagal Lolos

Delapan Klub Super League 2025-2026 terverifikasi lolos lisensi untuk ACL 2 dengan granted, dan delapan lagi lolos dengan status granted with sanctions.
Image
Muhamad Rais Adnan Editor : Muhamad Rais Adnan
I.League mengumumkan hasil lisensi klub 2025-2026, Rabu (13/5/2026). (Foto: Dok. I.League/Grafis: Deni Sulaeman/Skor.id)
I.League mengumumkan hasil lisensi klub 2025-2026, Rabu (13/5/2026). (Foto: Dok. I.League/Grafis: Deni Sulaeman/Skor.id)

SKOR.id - Operator kompetisi profesional Indonesia, I.League, mengumumkan secara resmi hasil lisensi klub profesional untuk musim 2025-2026. Pengumuman itu dilakukan di kantor I.League, Jakarta, Rabu (13/5/2026) petang WIB. Hadir dalam jumpa pers itu Direktur Bisnis & Komersial I.League Sadikin Aksa, Direktur Kompetisi I.League Asep Saputra dan Ketua Komite Club Licensing Essy Asiah.

Dalam proses lisensi klub, peserta kompetisi Super League, Championship, dan Liga Nusantara menjalani menjalani evaluasi menyeluruh terhadap lima aspek utama, yakni sporting, infrastruktur, personel dan administrasi, legal, serta finansial.

Namun dari 18 klub Super League 2025-2026, ada satu klub yang tidak lolos.

"Untuk regulasi national licensing itu ada 17 yang granted. Satu klub gagal karena ada beberapa poin kriteria yang kategorinya A atau yang wajib terpenuhi tidak berhasil terpenuhi, klub itu adalah PSBS Biak," ujar Asep Saputra.

"Ada konsekuensi sanksi pengurangan poin, klub sudah ada keputusan itu. Ketika kami merilis musim baru, bisa ada tim yang memulai dengan minus poin. Tapi tetap ada fase banding," jelasnya.

PSBS Biak memang banyak mengalami masalah pada musim ini. Mulai dari mereka harus berkandang di Sleman, hingga adanya kasus tunggakan gaji ke pemain dan pelatih.

Sementara itu, untuk kategori lisensi AFC Champions League Two (ACL 2), sebanyak delapan klub Super League dinyatakan Granted dan delapan klub lainnya memperoleh status Granted with Sanctions. Klub yang mendapatkan status Granted adalah PSM Makassar, Persebaya Surabaya, Borneo FC Samarinda, Persita, Dewa United Banten FC, Persik Kediri, Persib Bandung, dan Persija Jakarta. Sementara klub dengan status Granted with Sanctions adalah Bhayangkara Presisi Lampung FC, Arema FC, Semen Padang FC, Madura United FC, Bali United FC, Malut United FC, Persis Solo, dan Persijap Jepara.

Sedangkan, pada lisensi Super League, total 25 klub memperoleh status Granted, termasuk 16 klub pemegang lisensi ACL 2 yang secara otomatis juga memenuhi persyaratan lisensi Super League, serta 9 klub lainnya yakni PSIM Yogyakarta, PSS Sleman, Persipura Jayapura, PS Barito Putera, Deltras FC, Adhyaksa FC, Garudayaksa FC, PSPS Pekanbaru, dan PSMS Medan.

Sementara itu, pada lisensi Championship, FC Bekasi City menjadi klub yang memperoleh status Granted.

Adapun pada lisensi Liga Nusantara, empat klub berhasil mendapatkan status Granted, yakni RANS Nusantara FC, PSGC Ciamis, Dejan FC, dan Persiba Bantul.

Direktur Kompetisi I.League Asep Saputra menyampaikan bahwa proses lisensi klub merupakan bagian penting dalam mendorong klub untuk terus meningkatkan standar profesionalisme dan keberlanjutan pengelolaan klub di Indonesia.

“Club licensing bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem sepak bola nasional yang profesional, sehat, dan berkelanjutan. Kami mengapresiasi seluruh klub yang telah mengikuti proses ini dengan baik,” ujarnya.

"Club Licensing merupakan bagian penting dalam meningkatkan standar profesionalisme klub sepak bola Indonesia, baik dari sisi sporting, infrastruktur, administrasi, legal, maupun finansial. Proses Club Licensing 2025-2026 juga diiringi dengan pendampingan dan asistensi kepada klub agar implementasi standar AFC dapat berjalan lebih baik dari musim sebelumnya. Kami berharap langkah ini dapat terus mendorong peningkatan kualitas kompetisi dan perkembangan sepak bola Indonesia ke depannya," ucap Essy Asiah.

× Image