Home > Balap

35 Pemain CS:GO Dihukum Akibat Skandal Perjudian, Salah Satunya Player Indonesia

Image
Nezatullah Wachid Dewantara

  • Komisi Integritas Esports atau ESIC baru-baru ini memberikan pengumuman yang cukup mengejutkan.
  • Pasalnya ESIC resmi menghukum sejumlah pemain Counter-Strike: Global Offensive akibat skandal perjudian.
  • Total ada 35 pemain yang dihukum akibat kasus tersebut, salah satunya player asal Indonesia, Wilson "⁠willyKS⁠" Sugianto.

SKOR.id - Satu pemain CS:GO Indonesia, Wilson "⁠willyKS⁠" Sugianto, dihukum akibat skandal perjudian.

Kabar mencengangkan datang dari dunia kompetitif gim FPS milik Valve, CS:GO.

Pasalnya Komisi Integritas Esports atau ESIC baru-baru ini mengumumkan bahwa pihaknya resmi menjatuhkan sanksi kepada total 35 pemain.

Pengumuman tersebut diungkapkan ESIC melalui akun Twitter resminya pada Jumat (22/1/2021).

35 pemain tersebut dijatuhi sanksi akibat skandal perjudian yang tentunya melanggar kode etik kompetitif CS:GO.

Salah satunya adalah pemain CS:GO asal Indonesia, Wilson "⁠willyKS⁠" Sugianto, yang mendapatkan sanksi paling berat.

Wilson dan tiga pemain lainnya, Matthew "⁠Jam⁠" Castro dan Alvin "⁠Gravinz⁠" Changgra, dilarang masuk ke dunia kompetitif CS:GO selama lima tahun.

Ketiganya diketahui memasang taruhan untuk memastikan timnya sendiri kalah.

Selain ketiga pemain tersebut, pemain-pemain lainnya harus menghadapi hukuman yang bervariasi mulai dari minimal satu hingga lima tahun.

Tak hanya memberikan hukuman larangan bertanding, ESIC juga mendorong penegak hukum untuk menyelidiki kasus tersebut.

"ESIC memang tak memiliki yurisdiksi untuk memberikan sanksi secara hukum," ujar ESIC.

"Namun kami mendorong pihak terkait untuk melakukan investigasi karena disinyalir ada pelanggaran hukum yang terjadi karena pemain-pemain tersebut," tutur ESIC.

Ikuti juga InstagramFacebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.

Berita CS:GO lainnya:

ZywOo Sabet Gelar Pemain CS:GO Terbaik Dua Tahun Berturut-turut

GODSENT Resmi Lepas Seluruh Roster CS:GO

× Image