Selain 8 Pebulu Tangkis Indonesia, Satu Warga Malaysia juga Dihukum BWF karena Match Fixing
- Bersamaan dengan pengumuman kasus 8 pebulu tangkis Indonesia, BWF juga mengumumkan satu kasus yang melibatkan warga negara Malaysia.
- Terdakwa dilarang terlbiat di dunia badminton setelah menawari sejumlah uang untuk memanipulasi pertandingan.
- Sang terdakwa juga bagian dari perusahaan yang menjadi sponsor kejuaraan badminton.
SKOR.id - Publik pecinta bulu tangkis Indonesia digegerkan dengan vonis BWF terkait pengaturan pertandingan yang melibatkan pebulu tangkis tanah air.
Para pemain tersebut terbukti melanggar regulasi terkait match fixing, pengaturan skor, hingga perjudian dalam bulu tangkis.
Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima.
Kedelapan atlet yang saling mengenal satu sama lain itu, dikatakan BWF, lebih banyak bertanding di level rendah tur dunia.
Dan, masih menurut BWF, aksi match fixing itu kebanyakan terjadi dalam turnamen yang berlangsung di Asia hingga tahun 2019.
"Kedelapan pemain itu telah menjalani larangan bertanding sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat," tulis BWF, Jumat (8/1/2021).
PBSI sebagai induk olahraga bulu tangkis Tanah Air mengaku terpukul dengan perilaku tidak terpuji yang dilakukan delapan atlet tersebut.
"PBSI mengutuk perbuatan mereka karena mencederai sportivitas dan nilai-nilai di dalam olahraga bulu tangkis," kata Humas PBSI, Broto Happy, menjelaskan.
Namun, kasus yang menjerat pebulu tangkis Indonesia bukan satu-satunya yang diungkap oleh BWF.
Pada waktu yang sama, BWF juga menginformasikan bahwa seorang warga negara Malaysia yang mewakili brand peralatan bulu tangkis dan mensponsori pemain internasional juga terkena larangan seumur hidup.
Sang terdakwa dinyatakan bersalah menawarkan uang kepada pemain internasional untuk memanipulasi pertandingan.
"Unit Integritas BWF telah menyelidiki individu tersebut selama beberapa tahun,” tulis federasi dalam keterangan resminya.
"Karena sifat pelanggaran dan akses dan pengaruh terdakwa terhadap pemain yang disponsori perusahaannya, Panel Independen menangguhkan individu tersebut dari aktivitas terkait bulu tangkis seumur hidup."
Nama terdakwa adalah Lim Ze Young. Dikutip dari Inside the game, saksi kasus ini mengaku bertemu Ze Young pada tahun 2017 di turnamen lokal dan luar negeri, dan kemudian menjadi teman di Facebook.
Pemain tersebut meminta bantuan Ze Young untuk menyelesaikan hutang judi, dengan orang Malaysia memberi mereka pinjaman dengan tingkat bunga 20 hingga 25 persen.
Ze Young dilaporkan menekan atlet tersebut dengan ancaman bahwa jika dia tidak membayar kembali uangnya, dia akan mempublikasikan fakta bahwa mereka telah berjudi di media sosial. Hutang tersebut telah dilunasi oleh saksi pada Juli 2019.
BWF juga menemukan bahwa Ze Young telah memasang taruhan atau mengunjungi situs web taruhan selama beberapa turnamen.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Petarung UFC Tikam Saudara Perempuannya, Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana https://t.co/bJGeoeOR0G— SKOR Indonesia (@skorindonesia) January 8, 2021
Berita Bulu Tangkis Lainnya:
Mengintip Upaya Thailand Menggelar 3 Turnamen Bulu Tangkis di Tengah Pandemi Covid-19
Jelang Thailand Open: Gloria Emanuelle Widjaja Fokus Mengembalikan Kondisi Fisik
