Home > Liga Inggris

Jelang PON 2020, Sumatera Selatan Krisis Atlet

Image
Top Skor

  • Menjelang PON 2020 di Papua, Sumatera Selatan krisis atlet muda berkualitas. 
  • Hal ini terjadi karena adanya tumpang tindih hak dan kewajiban antarinstansi. 
  • Pemerintah Daerah Sumatera Selatan harus bergerak demi sukses di PON 2020.

SKOR.id -  Menjelang PON 2020 yang ke-20 di Papua, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami krisis atlet. Salah satunya karena Peraturan Daerah (Perda) belum berjalan maksimal.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum KONI Sumsel, Hendri Zainuddin, saat melakukan audiensi ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel di Palembang, Rabu (12/2/2020). 

Hendri Zainuddin menegaskan, penerapan dan sosialisasi Perda tentang Olahraga, yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2011, belum dioptimalkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.

Padahal, Sumsel sudah mendesak hal tersebut menjelang PON Papua. Sumsel saat ini mulai krisis atlet usia dini dan bakal paceklik medali emas di PON 2020. 

Baca Juga: Kemenpora Terus Berkoordinasi demi Suksesnya PON 2020

"Bahan baku atlet pada umumnya berasal dari lingkungan sekolah, percuma saja sudah ada Perda Olahraga kalau tidak ditindaklanjuti Dinas Pendidikan," kata Hendri Zainuddin.

Menurutnya, penerapan Perda tersebut wewenang Diknas dan penerapannya sudah harus berjalan agar pembinaan atlet usia dini dapat dilaksanakan maksimal.

Untuk itulah, KONI Sumsel akan sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan pihak Diknas, guna menindaklanjuti hal ini.

“PON  Papua sudah tidak lama lagi digelar, sementara Sumsel sudah krisis atlet. Kami harus segera mengambil langkah tegas  mengantisipasi hal ini," kata Hendri.

"Jika perlu, mulai dulu dari Kota Palembang untuk menerapkan Perda ini. Salah satunya dengan melaksanakan kompetisi di setiap sekolah, yakni cabor atletik,” kata Manajer Sriwijaya FC ini.

Baca Juga: Sempat Dicoret, 10 Cabor Berpotensi Tetap Dipertandingkan di PON 2020

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Sumsel, Suparman Romans, menambahkan bahwa dalam Perda Olahraga disebutkan, Pemda dapat memberi porsi lebih terhadap cabor atletik. 

"Kami harus segera menyiapkan atlet binaan usia dini, salah satunya melalui penerapan Perda Olahraga. Karena PON Papua ini adalah puncak penampilan rata-rata atlet,” ucap Suparman Romans.

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sumatera Selatan, Akhmad Yusuf Wibowo, mengatakan, Perda Olahraga adalah dasar kepastian hukum. 

Perda ini menjadi  payung hukum dan acuan pemerintah, untuk membangun olahraga dan memotivasi semangat atlet, pelatih dan pihak terkait.

Baca Juga: Tiga Liga ASEAN Dapat Sponsor Besar, Liga 1 Masih Buram

"Jadi  tidak perlu bingung lagi, khususnya dalam pemberian dana hibah, bonus dan lain-lain,” kata Akhmad Yusuf Wibowo.

Perda Olahraga juga menjamin hak atlet berprestasi untuk mengikuti kejuaraan olahraga pada setiap tingkatan dan mendapat pendampingan.

“Untuk penghargaannya, dapat berbentuk pemberian kemudahan, beasiswa, asuransi, pekerjaan, kenaikan pangkat istimewa,” ujar Akhmad Yusuf Wibowo.

Sejak Juni 2011, Sumsel punya payung hukum penyelenggaraan olahraga, yang diawali dengan atletik. (Agustian Pratama)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Skor Indonesia (@skorindonesia) on

 

× Image