- Manchester City harus mendapatkan hukuman larangan bermain di kompetisi Eropa selama dua musim ke depan.
- Klub berjuluk The Citizens itu dianggap melanggar peraturan UEFA terkait Financial Fair Play.
- Terkait sanksi larangan bermain di Liga Champions dari UEFA, pihak Manchester City mengaku kecewa.
SKOR.id - Kabar kurang menyenangkan datang untuk klub Liga Inggris, Manchester City.
Manchester City harus mendapatkan hukuman larangan bermain di kompetisi Eropa selama dua musim ke depan.
Klub berjuluk The Citizens itu dianggap melanggar peraturan UEFA terkait Financial Fair Play.
Baca Juga: Laga Tunda Manchester City vs West Ham United Digelar 19 Februari 2020
Hal tersebut terkait revenue keuangan yang dilaporkan oleh Manchester City ke UEFA.
"Manchester City melakukan kesalahan serius melanggar aturan UEFA soal financial fair play."
"City memalsukan laporan keuangan mereka soal pemasukan yang datang dari sponsor."
"Dalam laporannya tertulis mereka mendapatkan revenue yang berimbang dari pengeluaran mereka," bunyi pernyataan resmi dari UEFA.
Selain larangan bermain di kompetisi Eropa selama dua musim yakni 2020-2021 dan 2021-2022, City juga didenda 30 juta euro atau sekitar Rp 444 miliar.
Baca Juga: Manchester City Batal Main, Liverpool Bisa Juara Lebih Cepat
Terkait sanksi larangan bermain di kompetisi Eropa dari UEFA, pihak Manchester City mengaku kecewa.
Mereka pun akan segera melakukan tindakan untuk membatalkan keputusan dari UEFA.
"Kami kecewa tapi kami tak terkejut dengan keputusan yang dikeluarkan oleh UEFA."
"Kami bakal segera mengajukan bukti-bukti dan banding ke pengadilan arbitrase olahraga," bunyi pernyataan dari Manchester City.