- Aremania kembali turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan terkait proses hukum Tragedi Kanjuruhan.
- Salah satu tuntutan Aremania yakni menambah pasal yang dijeratkan kepada enam tersangka Tragedi Kanjuruhan.
- Aremania juga meminta manajemen Arema FC terus mengawal proses pengusutan Tragedi Kanjuruhan hingga tuntas.
SKOR.id - Suporter Arema FC, Aremania, kembali menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kota Malang, Minggu (20/11/2022).
Dilansir dari Antara, Aremania melakukan demonstrasi terkait Tragedi Kanjuruhan di fly over kawasan Arjosari, kawasan Sawojajar, simpang tiga Jalan Trunojoyo, kawasan Soekarno Hatta, Jalan S Supriadi, dan Jalan Besar Ijen.
Demonstrasi berlangsung cukup singkat, yakni sekitar 30 menit. Beberapa tuntutan disampaikan Aremania dalam aksi demo yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut.
Para demonstran meminta kepada aparat kepolisian dan penegak hukum untuk menjalankan proses hukum seadil-adilnya terhadap enam tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Enam tersangka yang dimaksud yakni Akhmad Hadian Lukita, Abdul Haris, Suko Sutrisno, AKB Hasdarman, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan AKP Bambang Sidik Achmadi.
Dalam penetapan mereka sebagai tersangka, enam orang tersebut dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Namun menurut para demonstran, semua tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa itu layak dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami menuntut penambahan pasal 338, bahkan 340 KUHP, dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik, yakni pasal 359 KUHP," kata seorang Aremania.
Tak hanya itu, Aremania kembali menuntut pertanggungjawaban seluruh jajaran PSSI agar mundur dari jabatan mereka dan melakukan perombakan menyeluruh dalam penyelenggaraan sepak bola Indonesia.
Aremania juga menuntut pihak broadcaster untuk meniadakan pertandingan malam hari, serta menuntut kepolisian membuka hasil sidang etik penembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
"Kami menolak proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur di sana. Peristiwa itu terjadi di Stadion Kanjuruhan," ujarnya.
Hal lain yang dituntut Aremania dalam aksi tersebut yakni meminta manajemen Arema FC ikut mengawal proses pengusutan Tragedi Kanjuruhan hingga tuntas.
Sebelumnya, aksi demo yang dilakukan Aremania pada 31 Oktober lalu sudah membuahkan hasil, yakni berkas perkara yang diserahkan tim penyidik Polda Jatim dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi setempat.
Berita Tragedi Kanjuruhan Lainnya:
Terima Amanah Korban Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Ingin Bangkit dan Butuh Dukungan
Komunitas Sepak Bola Jurnalis Donasi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Peringati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Gelar Tahlil dan Doa Bersama