- Hasil penyelidikan Komnas HAM menemukan bahwa Sekjen PSSI, Yunus Nusi, bertanggung jawab terhadap Tragedi Kanjuruhan.
- Menurut temuan Komnas HAM, Sekjen PSSI tak menjalankan kewenangannya dengan baik dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
- Oleh karena itu, Komnas HAM menetapkan adanya pelanggaran aturan FIFA yang dilakukan oleh PSSI.
SKOR.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, jadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, mengatakan bahwa hasil penyelidikan atas Tragedi Kanjuruhan, salah satunya menemukan adanya pelanggaran aturan FIFA yang dilakukan oleh PSSI.
Ia menyebut, PSSI dianggap lalai karena tak menetapkan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, sebagai high risk match alias laga berisiko tinggi.
"Satu, memang tidak ditetapkannya pertandingan Arema FC versus Persebaya sebagai pertandingan berisiko tinggi," kata Chairul Anam, Rabu (2/11/2022).
"Padahal secara faktual pertandingan itu memang berisiko tinggi, makanya suporter cuma dari Arema FC saja,” ia menambahkan, pada konferensi pers di Kantor Komnas HAM.
Status high risk match ini tidak ditetapkan PSSI meskipun panitia penyelenggara (panpel) pertandingan meminta bantuan pengamanan dari berbagai pihak, termasuk kepolisian dan TNI.
"Padahal PSSI memiliki kewenangan untuk menetapkan itu (high risk match) dan mengambil langkah-langkah untuk melakukannya," ujar Chairul Anam.
"Dan ini orang yang tidak menjalankan kewenangannya ya harus bertanggung jawab," ia menambahkan.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan bahwa PSSI tidak memiliki indikator secara tertulis untuk menentukan pertandingan apa saja yang berkategori high risk match.
Dari penelusuran Komnas HAM, PSSI juga tidak memiliki standart operational procedure (SOP) dalam menentukan status pertandingan berisiko tinggi.
"Ini terutama ketika diambil keputusan oleh Sekjen atau Sekretaris Umum," kata Chairul Anam.
"Kalau dalam bahasanya di instrumennya, bahasa di organisasi PSSI, dipanggilnya Sekjen, tapi di instrumennya dipanggilnya Sekretaris Umum," ia memungkasi.
Baca Juga Berita Tragedi Kanjuruhan Lainnya:
Pesta Halloween di Itaewon Berujung Petaka, Warganet Indonesia Teringat Tragedi Kanjuruhan
PT LIB Berikan Santunan untuk Korban Luka Berat Tragedi Kanjuruhan
Ketum PSSI Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kedua Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan