- Mahfud MD menjelaskan, Ketua Umum PSSI dan Dirut PT LIB bisa saja diperiksa dalam insiden Tragedi Kanjuruhan.
- Menko Polhukam menyebut, seluruh pihak bisa saja diperiksa pihak kepolisian terkait insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan.
- Hal itu dikatakan Mahfud MD saat ditanya soal kemungkinan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI maupun Dirut PT LIB.
SKOR.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut Ketua Umum PSSI dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) bisa saja diperiksa kepolisian terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat ditanya wartawan soal kemungkinan pemeriksaan terhadap Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, dan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Mahfud MD mengatakan, keputusan untuk memeriksa Mochamad Iriawan ataupun Akhmad Hadian Lukita merupakan bagian dari wewenang kepolisian.
Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa semua proses penegakan hukum atas terjadinya kericuhan di Stadion Kanjuruhan itu dipercayakan pada pihak kepolisian.
“Itu sudah masuk dalam teknis Pro Justicia soal siapa yang harus diperiksa oleh kepolisian atau tidak,” kata Mahfud MD dalam sesi konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).
“Untuk sekarang, (pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI dan Dirut PT LIB) terserah kepada Polri,” tuturnya melanjutkan.
Selain itu, Mahfud MD juga menyinggung soal proses investigasi yang nantinya dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Nantinya, apabila ditemukan unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, TGIPF akan meminta kepolisian untuk memeriksanya.
“Untuk selanjutnya nanti tergantung pada temuan TGIPF. Kalau ada sesuatu yang mengarah pada tindak pidana, pasti akan diperiksa. Siapa pun itu,” ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD juga telah mengumumkan struktur Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Mahfud MD mengatakan, TGIPF ini dibentuk pemerintah untuk membantu penyelidikan terjadinya insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).
Sebab, peristiwa kelam seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu sejauh ini sudah memakan korban sebanyak 125 jiwa.
Berita Kerusuhan di Kanjuruhan Lainnya:
Media Asing Soroti Kerusuhan di Kanjuruhan Usai Laga Arema FC vs Persebaya
Menghormati Tragedi Kanjuruhan, Kualifikasi Piala Asia U-17 2023 Digelar Tanpa Penonton