- Dua klub Liga 1 2021-2022 mendapat hukuman dari Komdis PSSI karena dianggap melakukan 'tingkah laku buruk'.
- Kedua kontestan ini diganjar hukuman oleh Komdis PSSI karena mendapat lebih dari lima kartu kuning dalam satu laga.
- Karena tingkah laku buruk tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing tim.
SKOR.id – Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah memutuskan hukuman untuk dua kontestan Liga 1 2021-2022 berdasarkan hasil sidang pada 15-17 Maret 2022.
Komdis PSSI menghukum Persikabo 1973 dan Persebaya Surabaya karena alasan “tingkah laku buruk tim lantaran mendapat lima kartu kuning dalam satu pertandingan.
Persikabo 1973 memang mendapat lima kartu kuning saat menghadapi Persela Lamongan pada pertandingan pekan ke-30 Liga 1 2021-2022.
Lima kartu kuning untuk Laskar Padjadjaran pada laga itu diberikan kepada Dimas Drajad, Birrul Walidain, Syahrul Trisna, Aleksandar Rakic, dan Ciro Alves.
Dengan demikian, tim asuhan Liestiadi harus membayar mahal kemenangan tipis dengan skor 3-2 atas Persela Lamongan pada laga itu.
Sementara itu, Persebaya Surabaya mengumpulkan jumlah kartu kuning yang lebih banyak ketika berjumpa Persik Kediri pada laga pekan ke-30.
Dalam duel yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Kamis (10/3/2022) itu, Bajul Ijo diganjar enam kartu kuning oleh wasit.
Keenam kartu kuning itu dicabut oleh wasit dan diberikan kepada Bruno Moreira, Samsul Arifin, Rizky Ridho, Koko Ari, Frank Sokoy, M Alwi Slamat, dan Marselino Ferdinan.
Beruntungnya, anak asuh Aji Santoso sukses meraih kemenangan pada laga yang berlangsung ketat itu. Duel berakhir dengan skor 1-0 lewat gol Taisei Marukawa.
Karena tingkah laku buruk tim tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta untuk Persikabo dan Persebaya.
Berita Liga 1 lainnya:
Tak Mau Kalah dari Persipura, Persela Juga Incar Poin atas Bhayangkara FC
Persiraja Ingin Beri Perlawanan Sengit untuk Persikabo
Persebaya vs Persib: Robert Alberts Ungkap Senjata Andalan untuk Raih Kemenangan