- APPI mengumumkan bahwa Persis Solo memiliki tunggakan gaji pemain lebih dari Rp2,3 miliar.
- Persis Solo disebut belum membayar gaji 18 pemainnya pada musim 2020, tapi hanya tujuh pemain yang gugatannya bisa diproses di NDRC Indonesia.
- Sebab sebagian besar pemain yang belum dipenuhi tanggung jawabnya oleh Persis Solo itu tak punya salinan kontrak, kasus yang juga terjadi di klub lain.
SKOR.id - Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) mengumumkan klub Liga 2, Persis Solo, masih memiliki tunggakan gaji lebih dari Rp2,3 miliar atau tepatnya Rp2.332.900.000.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan gaji 18 pemain Persis Solo pada musim 2020. Meski begitu, APPI baru dapat mengirimkan tujuh gugatan terhadap klub.
Hal itu terjadi lantaran dari 18 pemain, hanya ada tujuh orang yang memiliki salinan kontrak dengan Persis Solo. Sehingga, 11 pemain lainnya terpaksa tidak dapat mengajukan gugatan melalui NDCR Indonesia.
APPI menegaskan, meski tunggakan gaji pemain Persis Solo terjadi sebelum tim tersebut diakuisisi oleh pemilik yang baru, tanggung jawab menyelesaikan pembayaran gaji pemain tetap harus dilakukan.
"Penanggung jawab dan manajemen yang baru tidak bisa menghilangkan tanggung jawab atas kewajiban dari penanggung jawab dan manajemen yang lama," kata Executive Committee APPI, Riyandi Angki, Jumat (13/8/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, peralihan kepemilikan dan penanggung jawab klub merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan sepak bola profesional.
Peralihan itu tak hanya soal status kepemilikan klub, tapi juga peralihan tanggung jawab pengelolaan sebuah klub. Oleh sebab itu, soal utang piutang pun menjadi hak dan kewajiban penanggung jawab klub yang baru.
Kasus ini kembali menjadi pelajaran bagi pesepak bola di Indonesia. APPI menyebut, masing-masing pihak yang terikat di dalam kontrak seharusnya memiliki salinan kontrak.
Bahkan semestinya, salinan yang serupa juga dikirimkan kepada badan yang berwenang dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional, yakni PSSI dan PT LIB.
Menurut APPI, tidak adanya salinan kontrak merupakan sebuah pelanggaran terhadap peraturan FIFA, Circular No 1171/2008 tentang Standar Minimum Kontrak Pesepak bola Profesional, poin 1.2.
Di Indonesia, pelanggaran tersebut tidak hanya dilakukan oleh Persis Solo. Klub lain yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan serupa yaitu Mitra Kukar dan PSM Makassar.
APPI berharap, kejadian ini tidak terjadi lagi di kompetisi sepak bola Indonesia. Tidak adanya salinan kontrak disebut sangat merugikan pemain saat terjadi permasalahan dengan kesepakatan kontrak.
"Bukan hanya klub Persis Solo, masih banyak pesepak bola yang tidak memiliki salinan kontraknya, seperti klub Mitra Kukar dan PSM Makassar," ujar Riyandi Angki.
"APPI berharap peraturan ini dapat ditaati oleh seluruh klub profesional di Indonesia, baik di Liga 1 ataupun Liga 2."
"Karena dengan tidak adanya salinan kontrak, selain melanggar peraturan FIFA, hal ini juga sangat merugikan bagi pesepak bola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC," ia menjelaskan.
Follow dan subscribe akun media sosial Skor.id di Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, LinkedIn, TikTok, dan Helo.
View this post on Instagram
Berita Persis Solo Lainnya:
Persis Solo dari Liga 2 juga Terkena Efek Kepastian Start Liga 1 2021-2022
Rivaldi Bawuo Jelaskan Alasan Pemilihan Nomor Punggungnya di Persis Solo
Dituntut Bayar Kompensasi ke Michelle Kuhnle, Persis Solo Minta Perhitungan yang Jelas