- Persebaya Surabaya siap menghadapi kasasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya soal Lapangan Karanggayam.
- Kuasa hukum Persebaya, Yusron Marzuki, memaklumi sikap Pemkot Surabaya mengajukan kasasi atas hak Lapangan Karanggayam.
- Namun sikap Pemkot Surabaya dinilai Yusron Marzuki tidak patut sebab sejatinya Persebaya membawa nama besar Surabaya.
SKOR.id - Persebaya Surabaya menyatakan siap menghadapi kasasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait Lapangan Karanggayam.
Hak atas kepemilikan Lapangan Karangganyam yang menyangkut pihak Persebaya dan Pemkot Surabaya sekarang memasuki babak baru.
Perjuangan Persebaya untuk mendapatkan hak atas lapangan Karanggayam sepertinya masih jauh dari btitik akhir.
Itu setelah Pemkot Surabaya secara resmi mengajukan Kasasi ke tingkat Mahkamah Agung per 30 November lalu.
Terkait hal itu, Persebaya lewat kuasa hukumnya, Yusron Marzuki, menyatakan siap meladeni perlawanan Pemkot Surabaya.
Menurutnya, adalah hak Pemkot sebagai pihak yang kalah untuk mengajukan kasasi. Pihakn Persebaya sebagai pemenang di dua tingkat awal hanya bersifat pasif.
Namun, dirinya dan seluruh elemen manajemen Persebaya sepakat untuk berjuang habis-habisan di Mahkamah Agung nanti.
"Saya bertemu pengacaranya Pemkot dan dapat info terhitung tanggal 30 November lalu Pemkot resmi menyatakan kasasi. Karena batas akhirnya kan 2 Desember," ucap Yusron.
"Hak mereka mengajukan kasasi. Tapi kami (Persebaya) pastikan akan berjuang habis-habisan di Mahkamah Agung," ia menambahkan.
Lebih lanjut Yusron menilai, permasalahan Karanggayam tidak semata masalah aset atau tanah, tapi terkait sejarah panjang lapangan tersebut.
Sejak dulu, Lapangan Karanggayam bak kawah candradimuka bagi sepak bola Surabaya. Banyak pemain Persebaya maupun timnas Indonesia yang lahir dari sana.
"Banding adalah hak pemkot, namun saya rasa tidak patut. Persebaya ini membawa nama besar Surabaya," ucap Yusron.
"Anak-anak Surabaya pun memimpikan bermain untuk Persebaya," ia memungkasi, dilansir dari laman resmi Persebaya.
Adapun seperti yang telah diberitakan Skor.id, sebelumnya Pengadilan Tinggi Surabaya telah menolak banding yang diajukan Pemkot Surabaya.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga Berita Persebaya Lainnya:
Liga 1 Kosong, Gelandang Bali United Latihan Bersama Legenda Persebaya
Terinspirasi Legenda Persebaya, Bek Timnas U-19 Selalu Tampil Rapi