- Penunjukan Yunus Nusi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI menuai kritik.
- Pengamat sepak bola, Tommy Welly, menyebut posisi Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen PSSI yang merangkap anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov PSSI Kalimantan Timur menyalahi statuta.
- Pada dua periode sebelumnya, rangkap jabatan di posisi Sekjen PSSI juga pernah terjadi.
SKOR.id - PSSI mendapat kritik karena tak segera mencari sekretaris jenderal definitif untuk menggantikan Yunus Nusi.
Yunus Nusi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI selepas Ratu Tisha Destria mengundurkan diri pada 13 April lalu.
Penunjukan Yunus Nusi dilakukan langsung oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, pada 20 April 2020.
Meski hanya sebagai pelaksana tugas, posisi Yunus Nusi sebagai sekretaris jenderal menjadi sasaran kritik.
Pasalnya, PSSI dinilai melanggar statuta pasal 61 ayat 4 yang menyebutkan bahwa sekjen tak diperbolehkan menjadi delegasi dalam kongres. Dengan kata lain, Sekjen PSSI tak boleh memiliki hak suara.
Yunus Nusi sendiri saat ini menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Kalimantan Timur. Sebagai Ketua Asprov PSSI Kalimantan Timur, Yunus menjadi delegasi dari daerahnya dalam Kongres PSSI.
Ucapan Mochamad Iriawan yang menyebut PSSI tak buru-buru mencari sekjen baru juga menjadi persoalan. PSSI dinilai melanggar peraturan dengan melanggengkan kesalahan.
Iriawan mengatakan bahwa pihaknya kini lebih fokus mempersiapkan gelaran Piala Dunia U-20 2021 ketimbang mencari sekjen baru.
"Keputusan PSSI mengangkat Yunus Nusi sebagai Plt sekjen saja adalah pelanggaran statuta," kata Tommy Welly, pengamat sepak bola.
"Itu bertentangan dengan statuta. Karena, Yunus Nusi adalah anggota Exco PSSI yang merupakan badan atau pengurus PSSI," ia menambahkan.
Sejatinya rangkap jabatan Sekjen PSSI bukan hanya kali ini terjadi.
Dalam dua periode sebelumnya sempat terjadi rangkap jabatan untuk posisi Sekjen PSSI yang diisi oleh satu nama, Joko Driyono.
Pada 2013, Joko Driyono ditunjuk oleh Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin, untuk menjadi Sekjen PSSI.
Padahal, kala itu Joko Driyono mengisi peran sebagai CEO PT Liga Indonesia, operator kompetisi.
Posisi Joko Driyono tak tergoyahkan meski PT Liga Indonesia sempat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Januari 2014. Joko Driyono tetap dipertahankan sebagai Sekjen PSSI.
Itu bukan satu-satunya kesempatan Jokdri, sapaan Joko Driyono, merangkap jabatan. Pada periode selanjutnya ketika Edy Rahmayadi menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, posisi sekjen juga diemban Jokdri.
Lelaki asal Ngawi, Jawa Timur, itu ditunjuk menjadi Plt Sekjen PSSI hanya satu hari setelah Ade Armando mengundurkan diri pada 10 April 2017.
AC Milan Bikin Ralf Rangnick Jadi Pengangguranhttps://t.co/4eEgsGjA1G— SKOR Indonesia (@skorindonesia) August 1, 2020
Jokdri kala itu menjadi Wakil Ketua Umum PSSI mendampingi Edy Rahmayadi.
Namun untuk ini tak berlangsung lama, PSSI kemudian menetapkan Ratu Tisha sebagai sekjen setelah melalui serangkaian tes.
Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali, sempat melontarkan kritik atas penunjukan Jokdri sebagai Plt Sekjen PSSI saat itu.
"Ini menjadi gambaran bahwa reformasi tata kelola sepak bola Indonesia yang dicita-citakan tidak berjalan sesuai harapan," kata Akmal Marhali.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Berita PSSI Lainnya:
PSSI Membantah Penunjukan Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen Menyalahi Statuta
Eks-anggota Komite Etik FIFA Sedih PSSI Tak Paham Isi Statuta
Rangkap Jabatan Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen PSSI Dinilai Melanggar Statuta