- Surat keputusan (SK) terbaru PSSI kembali mendapat kritik dari klub Liga 1 2020.
- SK PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020 dipertanyakan klub Liga 1 Persik Kediri karena tak ada kejelasan soal hak komersial klub.
- Persik Kediri menilai semua pihak tak ada yang diuntungkan dalam kondisi ini, tetapi harus meminimalisir kerugian saat Liga 1 2020 lanjut.
SKOR.id - Surat keputusan (SK) terbaru yang dikeluarkan PSSI kembali mendapat kritik dari klub peserta Liga 1 2020. Kali ini datang dari Persik Kediri.
PSSI memang baru saja merilis SK bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020, Minggu (28/6/2020).
Itu adalah lanjutan dari SK bernomor SKEP/48/III/2020 tentang penghentian kompetisi karena keadaan kahar atau force majeure pada 27 Maret 2020.
FAM dan Menterinya Kompak, Timnas Malaysia U-19 Bisa Kuat di Piala Asia U-19https://t.co/99KnyQn15d— SKOR Indonesia (@skorindonesia) July 2, 2020
Namun tidak lama setelah mengeluarkan SK bernomor SKEP/53/VI/2020, beragam kritik silih berganti berdatangan karena isi SK dinilai belum lengkap.
Terkini, SK terbaru PSSI dipertanyakan oleh Manajemen Macan Putih, julukan Persik, karena tak ada kejelasan hak komersial yang padahal dinantikan klub.
Kejelasan tentang hak komersial klub dari April sampai saat ini serta penyesuaian jumlahnya belum ada, walaupun SK terbaru PSSI sudah terbit.
"Semua klub bakal mengalami kesulitan finansial saat kompetisi berjalan di tengah pandemi," kata Presiden klub Persik, Abdul Hakim Bafagih.
"Apalagi, pertandingan setiap pekannya (saat Liga 1 2020 dilanjutkan Oktober tahun ini) tidak dihadiri suporter di stadion," ia menambahkan.
Hakim menyadari di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, tidak ada pihak dari semua pelau sepak bola Indonesia yang diuntungkan dan semua dirugikan.
Mereka yang rugi mulai federasi, operator liga, klub, sponsor, sampai suporter. Hanya saja, semua pihak perlu berusaha menyiasati untuk meminimalisir kerugian yang dialami.
"Seperti yang pernah kami usulkan, hak komersial klub idealnya adalah sebesar Rp1,2 sampai 1,5 miliar setiap bulan," ucap Hakim.
Sebelumnya, kritik yang banyak mengarah ke PSSI terkait SK bernomor SKEP/53/VI/2020 adalah tentang penjelasan gaji, yang dinilai ada kekosongan.
Keterangan penggajian di SK terbaru berlaku ketika kompetisi sudah kembali bergulir, yakni Oktober 2020. Sedang di SK sebelumnya hanya berlaku hingga Juni 2020.
Menpora Zainudin Amali Hati-hati soal Anggaran Piala Dunia U-20 2021https://t.co/KAkRMgiLn4— SKOR Indonesia (@skorindonesia) July 2, 2020
Terkait penggajian, lelaki yang juga menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai PAN itu mengakui pihaknya bakal mengikuti setiap aturan yang ada.
"Saya harap kasus pandemi Covid-19 bisa melandai dan Indonesia segera pulih. Sehingga, Liga Indonesia mendapatkan jalan terbaik sebagai olahraga," kata Hakim.
"Kompetisi bisa sebagai industri sekaligus hiburan bagi masyarakat. Kami semua berharap liga berjalan dengan baik," ia memungkasi.
Berita PSSI lainnya:
SK Terbaru PSSI Tak Jelas, PSS Sleman Statis Soal Kontrak Pemain
Presiden dan PSSI Beda Suara, Target Realistis Apa yang Pas untuk Timnas Indonesia
Presiden Joko Widodo Minta PSSI Pasang Target Realistis untuk Piala Dunia U-20 2021
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter dari Skor Indonesia.