- Eko Susan, eks-pemain Persela, sudah dua kali tertangkap karena narkoba.
- Barang bukti sabu seberat lima kilogram ditemukan bersama Eko Susan.
- PS Hizbul Wathan ingin menelusuri internal tim terkait penggunaan narkoba.
SKOR.id - Ibarat keledai yang jatuh ke kubangan sama sebanyak dua kali, seperti itu pulahlah nasib yang dialami Eko Susan, 50 tahun.
Untuk kedua kalinya, eks-gelandang Persela ini ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, ketika masih aktif bermain bola dia juga sama pernah tertangkap kasus serupa.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Choirun Nasirin Dipecat PS Hizbul Wathan
Eko Susan ditangkap bersama kiper PSHW, Choirun Nasirin, lantas Dedi A. Manik, dan Novin Ardian. Dari keempatnya ditemukan barang bukti sabu seberat lima kilogram.
Presiden PSHW, Dhimam Abror, mengatakan, sebelum masuk ke PSHW pemain menjalani tes bebas narkoba. "Waktu itu semua kami tes dan hasilnya negatif semua," kata Dhimam.
Dengan fakta ini Dhimam mengaku kaget. Ia berencana melakukan penyelidikan ke internal tim. "Khawatirnya ada pemain lain yang juga tertular," ia membeberkan.
Dhimam menjelaskan, selain Nasirin yang tertangkap, dia juga mengenal sosok Eko Susan. "Sebelumnya dia kan pernah tertangkap dengan kasus yang sama," tuturnya.
Mengenai sosok Eko Susan ini, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombespol Arief Darmawan, membenarkan Eko Susan adalah mantan pemain sepak bola professional.
"Sebelumnya dia (Eko Susan) main untuk klub Liga 1 bersama Persela," Arief Darmawan menjelaskan kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Hanya saja, menurutnya saat ini Eko Susan sudah tak lagi aktif bermain bola. "Yang masih aktif cuma Nasirin saja. Dia bermain di Liga 2," imbuhnya.
Pada Minggu (17/5/2020), sekitar pukul 12.20 WIB, kasus ini terungkap di Hotel S, Sedati, Juanda, dari seorang pengguna Innova nopol H-9314-AW.
Baca Juga: Tertangkap karena Narkoba, Choirun Nasirin Terancam Hukuman Seumur Hidup
Dari hasil penggeledahan, diperoleh barang bukti narkotika jenis sabu dan dibuktikan dengan alat trunac yang menunjukkan hasil positif methamphetamine.
Narkoba jenis sabu yang ditemuakan kurang lebih 5000 gram. Dari hasil interogasi dan jejak digital diperoleh fakta ada laboratorium narkotika di Mijen, Semarang.