- Saham mayoritas PSS Sleman dikuasai PT Palladium Pratama Cemerlang dalam RUPS, Rabu (15/4/2020).
- Kelompok suporter PSS Sleman, Brigata Curva Sud, hanya sedikit berkomentar soal alih saham PT PSS.
- Ada delapan tuntutan Brigata Curva Sud kepada manajemen PSS Sleman tanpa peduli siapa pemilik sahamnya.
SKOR.id - Saat kompetisi sedang ditangguhkan, saham mayoritas PT Putra Sleman Sembada (PT PSS), badan hukum PSS Sleman, resmi berpindah tangan.
Elang Jawa, julukan PSS, pun resmi memiliki bos baru. Ini setelah berlangsungnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PSS pada Rabu (15/4/2020) malam.
Kini saham mayoritas PT PSS dimiliki PT Palladium Pratama Cemerlang, tak lagi dikuasai pengusaha yang berdiam di Yogyakarta, Soekeno.
Baca Juga: Saham Mayoritas PSS Sleman Resmi Dikuasai PT Palladium Pratama Cemerlang
Peralihan kepemilikan saham mayoritas PSS, selain saham milik Soekeno, juga disahkan penjualan saham milik Bambang Sukmonohadi dan Teguh Wahono.
“Dalam RUPS sebelumnya, para pemegang saham menyetujui penjualan saham mayoritas kepada PT Palladium Pratama Cemerlang," kata Hempri Suyatna.
"Kemudian ada perubahan susunan Direksi dan Komisaris. Dalam RUPS terakhir, intinya adalah pengesahan penjualan saham mayoritas,” Direktur PT PSS ini menjelaskan.
RUPS itu berlangsung di Hotel Rich, Sleman, Yogyakarta yang diikuti oleh para pemegang saham secara langsung dan ada pula yang secara virtual.
“Kami selalu mengikuti perkembangan saat ini, dan saling berkomunikasi dengan sesama pemegang saham, direksi, komisaris dan karyawan," ucap Hempri.
Lalu bagaimana tanggapan salah satu kelompok suporter PSS, Brigata Curva Sud (BCS), terkait pergantian pemilik saham mayoritas ini?
“Masih belum ada statement dari BCS. Teman-teman BCS saat ini masih disibukkan untuk urusan penyaluran donasi (virus corona),” kata Aan Andrean, Jumat (17/4/2020).
Media Guiden BCS itu mengatakan kepada Skor.id, kelompok suporter yang selalu kritis terhadap masa depan klub, ini sedang berperang melawan wabah covid-19.
Dari pantauan di akun Instagram resmi BCS, saat ini suporter yang biasa mengisi tribune selatan Stadion Maguwoharjo tengah fokus pada aktivitas kemanusiaan.
Baca Juga: Kilas Balik, Hubungan Fan PSS Sleman dan Persis dari Kritis Jadi Harmonis
Mereka menggalang dana dan menyalurkan hasil donasi tahap pertama dalam beberapa bentuk bantuan ke RSUD Sleman dan 25 Puskesmas.
Namun, yang jelas mereka sangat mengharapkan manajemen baru ini bisa memenuhi delapan tuntutan BCS yang telah disampaikan sejak Januari 2020.
Delapan tuntutan BCS untuk Manajemen PSS Sleman:
- Program Pembinaan dan Akademi Usia Muda PS Sleman. Pengembangan usia mudia atau akademi yang dikerjakan seadanya. Untuk akademi memang diasuh oleh SDM berkompeten. Namun secara operasional, terlihat betapa kurang diperhatikan. Kasus tempat menginap sewaktu laga tandang, hingga permasalahan admistrasi pemain yang terpaksa terhenti ditenggah jalan karena putus kontrak.
- Mess untuk PS Sleman. Pemain PSS masih menggunakan hotel dan itu milik pribadi.
- Lapangan untuk Berlatih. Lapangan latihan yang tak jelas dan selalu berpindah.
- Marketing & Bussines Development yang Buruk. Hingga tulisan ini diturunkan belum ada sponsor baru yang bergabung bersama PSS. Serta, yang disayangkan ketika CEO PT. PSS justru memilih menggandeng agensi sponsorship. Tidak digarap secara mandiri.
- Memanfaatkan Media Klub sebagai Pusat Informasi dan Publikasi. Kejadian press conference hari lalu seakan menampar secara terbuka yang kami inginkan. Adapun alasan mengenai lupa memberikan mandat kepada media klub adalah bentuk ketidakmampuan CEO dengan segala kuasa dan posisinya.
- Menghapus Peran dan Posisi Ganda. Masih ada posisi dalam manajemen tim maupun PT yang tumpang tindih. Seperti; peran ganda Bapak Yohanes sebagai Humas PT dan manajer akademi.
- Penyelenggaraan Pertandingan yang Profesional. Penyelenggara Pertandingan gagal mengelola dengan baik. Dari sistem ticketing, pembagian kuota kepada suporter tamu dan masih banyaknya calo berkeliaran yang membuat penonton tidak nyaman serta image buruk bagi PSS.
- Standar Operasional Prosedur (SOP) yang Jelas dalam Perusahaan. Tidak ada Good Corporate Governance dalam bekerja yang sesuai porsi. Ini juga terjadi antara pejabat PT dengan karyawan di dalamnya.