- Waketum PSSI dan Exco PSSI berbeda pendapat soal posisi Sekjen PSSI.
- Cucu Somantri mengatakan Ira Puspita menggantikan posisi Ratu Thisa.
- Exco PSSI menilai hal tersebut tidak benar karena belum dibahas bersama.
SKOR.id - Mundurnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria, menampakkan adanya disharmoni kepengurusan federasi periode 2019-2023.
Disharmoni tersebut tercermin dari kontradiksi pernyataan internal PSSI di media massa, antara Wakil Ketua Umum (Waketum) I PSSI dan Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Ratu Tisha mengumumkan pengunduran dirinya dari kepengurusan PSSI pada Senin (13/4/2020) sore, melalui media sosial miliknya.
Baca Juga: PSSI Hormati Keputusan Ratu Tisha, Sekjen Baru Segera Ditentukan
Malam harinya, Waketum I PSSI, Cucu Somantri, mengatakan kepada CNN Indonesia, bahwa Wakil Sekjen PSSI, Maaike Ira Puspita, akan mengisi posisi Ratu Tisha.
"Wasekjen (Maaike Ira Puspita) naik posisinya (jadi Sekjen PSSI). Berdoa saja semua baik-baik," ucap Cucu pada Senin (13/4/2020) malam.
Namun, Selasa (14/4/2020) dini hari, tepatnya pada pukul 00.29 WIB, PSSI merilis pernyataan resmi di laman mereka (pssi.org) bahwa ucapan Cucu kurang tepat.
Rilis tersebut disampaikan berdasarkan ucapan dua anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI asal Kalimantan Timur dan Jawa Timur, Yunus Nusi dan Haruna Soemitro.
“Hingga saat ini kami (Exco PSSI) belum memikirkan siapa pengganti (Ratu) Tisha sebagai Sekjen PSSI," kata Yunus Nusi.
"Semua akan melalui proses lebih lanjut,” lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Timur ini menambahkan.
Bahkan, Yunus mengaku belum mendapat salinan surat resmi pengunduran Ratu Tisha. Menurutnya, perihal mundurnya Sekjen selayaknya diketahui anggota Exco.
“Tentang pengunduran diri Sekjen, kami masih menunggu arahan Ketua Umum PSSI, baik untuk menggelar rapat Exco, termasuk juga menentukan pengganti Sekjen," katanya.
"Hingga saat ini siapa pelaksana tugas atau pejabat sementara Sekjen PSSI belum kami putuskan secara resmi,” Yunus menegaskan.
Haruna Soemitro menambahkan, proses penggantian Sekjen PSSI harus sepengetahuan dan persetujuan oleh Ketua Umum dan Exco PSSI.
"Tolong kasih tahu saya yang berasal dari desa ini, kalau Sekjen (PSSI) mundur apakah penggantinya harus Wakil Sekjen?” ucap Haruna.
Baca Juga: Otoritarianisme Rezim PSSI, Peran Ratu Tisha pun Dibatasi
Pernyataan Cucu, Yunus, dan Haruna, mencerminkan ada "sesuatu" dalam komunikasi internal pengurus inti PSSI, yakni antara Ketua, Wakil, dan Exco.
Bila komunikasi "baik-baik" saja, niscaya tak ada disharmoni atau ketidakselarasan sikap soal posisi Wasekjen PSSI, Ira Puspita.