- Keputusan pemotongan gaji yang dilakukan klub selama kompetisi ditangguhkan masih menjadi perhatian utama APPI.
- APPI menilai, pembayaran gaji maksimal 25 persen memiliki dampak serius terhadap upah yang diterima pemain, terutama anggota klub Liga 2.
- Sebab, dalam praktiknya, ada pemain yang hanya menerima upah di bawah nominal UMR setelah pemotongan gaji.
SKOR.id - Pemotongan gaji pemain sebesar 75 persen yang dilakukan oleh sebagian besar klub Liga 1 dan Liga 2 masih menjadi perhatian dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).
Kuasa hukum APPI, Riza Hufaida, menyebut bahwa besaran pemotongan ini memiliki dampak serius kepada pemain yang bersangkutan.
Keterangan dari Riza, pemain-pemain yang kini membela klub Liga 2 menjadi korban atas keputusan tersebut.
Baca Juga: Manajemen Persib Berlakukan Kebijakan Pemotongan Gaji Pemain
Sebab, nominal gaji yang mereka terima tidak sebesar pemain-pemain yang berkompetisi di kasta tertinggi.
Baca Juga: Dikritik Anggota DPR, Ketum PSSI Minta Maaf dan Sebut Sekjen Overlapping
Lantaran pemotongan gaji ini, pemain-pemain tersebut menerima upah di bawah batas Upah Minimum Regional (UMR).
"Banyak pemain yang seperti itu, terutama dari Liga 2. Ada yang masih menerima gaji Rp 5 juta," kata Riza, dikutip dari Antara.
"Jika dipotong jadi 25 persen sesuai keputusan PSSI, artinya mereka hanya menerima Rp 1,5 juta dan di bawah UMR. Itu kan tidak pas," ia menambahkan.
Lagi pula, lanjut Riza, pemain Liga 1 sudah menerima sistem pembayaran uang muka atau down payment (DP). Sementara itu, pada kompetisi kasta kedua, sistem serupa tidak berlaku.
Baca Juga: Soal Gaji 10 Persen, Penyerang Persita Ini Enggan Berkomentar
"Inilah yang kami sebut bahwa pemotongan gaji sebesar 25 persen tidak bisa disamaratakan," kata Riza.
"Untuk pemain di Liga 1, umumnya mereka sudah mendapatkan pembayaran di muka sebesar 20 persen ketika menandatangani kontrak, angkanya lumayan besar dan cukup," ujarnya.
Pemotongan gaji ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan PSSI yang berisi sejumlah poin.
Salah satu poin yang menimbulkan pro dan kontra yakni perihal izin yang diberikan kepada klub untuk membayar gaji maksimal 25 persen selama kompetisi ditangguhkan untuk sementara.
APPI menyoroti bahwa poin tersebut semestinya menjadi ranah pembicaraan antara klub dengan pemain.
Baca Juga: PSSI Siap Beri Bantuan Hukum pada Klub Jika Digugat soal Potongan Gaji
Sebab, kedua pihak inilah yang sejak awal telah menjalin kesepakatan terkait negosiasi kontrak pada awal musim.
Selain itu, dalam praktiknya, ada klub yang hanya membayar gaji sebesar 10 persen dari kesepakatan kontrak.
Semua itu karena klub merujuk pada poin yang disebutkan PSSI bahwa klub mendapat izin untuk membayar gaji maksimal 25 persen dari nilai kontrak.