- Pemain Feyenoord, Orkun Kokcu, menolak mengenakan ban kapten pelangi.
- Hal itu dilakukan pemain 21 tahun tersebut karena alasan agama.
- Harry Kane termasuk di antara delapan kapten timnas yang akan mengenakan ban kapten pelangi di Piala Dunia 2022.
SKOR.id - Pemain Feyenoord, Orkun Kokcu, menyerahkan tanggung jawabnya sebagai kapten setelah menolak menggunanan ban kapten pelangi lawan AZ Alkmaar.
Padahal pemain 21 tahun ini mengenakan ban kapten di lima pertandingan sebelumnya di Eredivisie Belanda.
Namun, jelang pertandingan lawan AZ, Kocku menegaskan tidak akan mengenakan ban kapten dengan alasan agama.
"Saya telah memutuskan untuk tidak memakai ban kapten pelangi kali ini," kata Kokcu di laman resmi Feyenoord.
"Saya tidak merasa penting untuk menekankan bahwa saya menghormati semua orang tanpa memandang agama, latar belakang atau preferensi.
"Saya percaya bahwa setiap orang bebas untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan atau rasakan.
"Saya sangat mengerti apa pentingnya aksi ini, tapi karena keyakinan agama saya, saya merasa bukan orang yang tepat untuk mendukung ini.
"Itulah sebabnya saya tidak merasa nyaman memakai ban kapten ini. Saya bisa membayangkan bahwa beberapa orang kecewa dengan ini.
"Ini sama sekali bukan niat saya, meski saya sadar bawa saya mungkin tidak dapat menghilangkan perasaan itu dengan kata-kata ini.
"Tapi saya berharap pilihan saya karena alasan agama juga akan dihormati."
Kokcu mencetak gol dan assist manakala timnya merah kemenangan 3-1 dalam kunjungan ke Alkmaar, di mana Gernot Trauner yang menjadi kapten tim.
Masalah LGBTQ+ menjadi pembicaraan menjelang gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar tahun ini.
Striker timnas Inggris, Harry Kane, termasuk di antara delapan kapten tim nasional yang akan mengenakan ban kapten "OneLove" selama Piala Dunia.
Ini adalah bagian dari kampanye Eropa untuk meningkatkan hak-hak asasi di negara seperti Qatar, yang melarang homoseksual.
Berita Lainnya
Kylian Mbappe Buka Suara, Bantah Ingin Tinggalkan PSG pada Januari
Neymar Terancam Hukuman Penjara Terkait Penipuan dan Korupsi