- Pejabat daerah di Malaysia dianggap akal-akalan dengan mengganti nama stadion dengan namanya yang dibalik.
- Stadion Ffira Mikah dituding merupakan nama pejabat daerah Hakim Ariff Md Noor, yang dibalik.
- Hentikan kontroversi, pemerintah negara bagian meminta nama stadion kembali diganti.
SKOR.id - Seorang pejabat daerah setingkat Bupati di Malaysia bernama Hakim Ariff Md Noor, dituding menyalahi wewenang. Hakim diduga mengganti nama stadion dengan namanya yang dibuat terbalik.
Hal ini kemudian menjadi kontroversi dan viral di media sosial. Mayoritas masyarakat mempermasalahkan nama stadion mini di Padang Terap tersebut yang diduga menggunakan nama Hakim Ariff secara terbalik.
Stadion tersebut diberi nama Stadion Mini Ffira Mikah, Kuala Nerang. Stadion tersebut adalah milik MDPT dan diresmikan oleh Hakim Ariff selaku Bupati pada 7 Desember lalu. Kini, stadion itu merupakan markas KN Kiara Football Club.
Sementara Hakim Ariff dalam keterangan persnya, membantah tudingan yang mengatakan bahwa nama Stadion Mini Ffira Mikah di Kuala Nerang terkait dengan pembalikan namanya.
Ia mengklaim bahwa nama baru stadion tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan namanya, dan hanya kebetulan cocok namanya jika dibalik.
“Tidak ada hubungannya dengan nama saya. Nama stadion mini ini memiliki arti tersirat. Nama itu dipilih dan diusulkan dalam rapat administrasi," katanya.
Hakim Ariff kemudian menyebutkan bahwa pemberian nama tersebut berasal dari gabungan bahasa Spanyol dan Yunani.
"Dalam bahasa Spanyol atau Yunani, 'Ffira' berarti sesuatu yang hebat, sedangkan 'Mikah' dalam bahasa Arab dikaitkan dengan nama bidadari," Hakim menjelaskan.
Hakim Ariff menuturkan, setelah pembenahan dan rebranding stadion tersebut, pihaknya ingin menyuntikkan semangat baru dengan pemilihan nama-nama unik untuk menarik perhatian banyak orang.
"Saya tidak ingin mengejar glamor. Saya ingin Padang Terap terlihat lebih bersih, lebih indah, dan ceria. Saya tidak ingin kabupaten ini tetap sama seperti dulu, mereka tidak tahu cerita sebenarnya dan membuat asumsi seperti itu," ujarnya.
Hakim Ariff mengatakan, ia adalah orang yang mengajukan alokasi dana untuk rebranding stadion mini tersebut dari pemerintah negara bagian sebesar 200 ribu ringgit Malaysia, untuk pekerjaan memperbaiki stadion yang sebelumnya sangat buruk.
Sementara itu, tak ingin kontroversi berlanjut, pemerintah negara bagian telah memerintahkan untuk kembali mengganti nama Stadion Mini Ffira Mikah di Padang Terap menjadi nama lain.
Ketua Komite Kesehatan dan Pemerintah Daerah, Datuk Dr Mohd Hayati Othman, mengatakan pihaknya tidak mendapat informasi sebelumnya tentang perubahan nama stadion hingga memicu kontroversi saat ini.
“Saat saya tahu, saya kaget dengan namanya. Sebelumnya kami tidak diberitahu nama yang diusulkan karena berada di bawah kewenangan Majelis Kabupaten Padang Terap (MDPT)," ucapnya.
“Seharusnya kita tidak perlu memasang nama seperti itu karena mengundang berbagai persepsi masyarakat. Dan menurut saya hal ini sudah selesai karena dipahami nama stadion akan diganti setelah ini," ia menegaskan.
Dr Mohd Hayati melanjutkan, Pemerintah Daerah sudah disarankan untuk memilih nama-nama tokoh sejarawan di kabupaten setempat, atau nama-nama orang yang pernah menjabat yang dianggap cocok untuk menggantikan nama Stadion Ffira Mikah.
Baca Juga Berita Sepak Bola Malaysia Lainnya:
Tak Banyak Tim yang Penuhi Syarat, Kompetisi Kasta Kedua Malaysia Bakal Jadi Liga ''Dagelan''
Liga Super Malaysia 2021 Belum Mulai, Johor Darul Takzim Sudah Rekrut Pemain untuk Musim 2022